Kota Bogor (ANTARA) - Sebanyak 440 warga binaan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Sopian di Kota Bogor, Sabtu, menyebutkan saat ini Lapas Kelas IIA Bogor memiliki jumlah warga binaan sebanyak 705 orang. Dengan rincian 505 orang berstatus narapidana dan 200 lainnya merupakan tahanan lain, seperti tahanan kejaksaan yang belum memiliki status hukum karena dalam proses.
“Dari rincian itu di tahun 2024 ini narapidana yang menerima remisi berjumlah 440 orang yang terdiri dari remisi umum I sebanyak 438 orang dan remisi II sebanyak enam orang, langsung bebas dua orang, dan empat orang menjalani subsider (masa tahanan pengganti denda),” kata Sopian.
Baca juga: Lapas Kota Bogor beri remisi 604 napi karena berperilaku baik
Dalam memberikan dukungan kepada Lapas Kelas IIA Bogor, Sopian mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga turut serta dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan.
Karena, kata Sopian, pembinaan di Lapas Kelas IIA Bogor memiliki dua pola pembinaan yaitu kemandirian dan kepribadian.
“Kami memberikan binaan bekerjasama dengan pondok pesantren, badan pelatihan yang memiliki sertifikasi sehingga para napi ini juga akan mendapatkan sertifikasi. Kami juga memiliki pusat kegiatan belajar masyarakat yang sampai saat ini tetap berjalan,” ucapnya.
Baca juga: 488 narapidana Lapas Paledang Bogor dapat remisi Hari Kemerdekaan
Sopian mengatakan, bentuk kerja sama antara Lapas Kelas IIA Bogor dengan Pemkot Bogor juga dilakukan melalui Dinas Pendidikan dalam memberikan pendidikan.
“Dan semoga kerjasama ini dapat berlanjut, sebab unsur pembinaan dapat berhasil apabila ada keterlibatan peran serta masyarakat dan pemerintah,” ujarnya. (KR-SBN)