Jakarta (ANTARA) - Indonesia Digital and Cyber Institute (IDCI) menilai UU TNI yang baru disahkan bukan hanya soal distribusi jabatan, namun menyangkut kepemimpinan nasional yang inklusif, profesional, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Taufiq A Gani dari Tim Kajian Kepemimpinan Strategis dan Pertahanan Siber IDCI dalam keterangannya, Selasa menyoroti tantangan strategis kontemporer, seperti keamanan siber, krisis energi, dan bencana global.
Menurut dia, tantangan tersebut membutuhkan kolaborasi erat lintas sektor antara sipil dan militer.
“Dalam literatur klasik, seperti pemikiran Huntington dan Janowitz, pemisahan sipil-militer menjadi landasan untuk menjaga supremasi sipil. Namun, teori Concordance dari Rebcca L. Schiff memperkenalkan pendekatan yang lebih kontekstual, stabilitas sipil-militer dicapai melalui kesepahaman antara militer, elite politik dan masyarakat,” kata Taufiq.
Taufiq mencontohkan model seperti National Security Council (NSC) di berbagai negara menunjukan efektivitas integrasi tersebut dalam merespons ancaman multidimensi.
IDCI menegaskan bahwa sinergi antara sektor sipil dan militer bukanlah ancaman terhadap demokrasi, melainkan peluang untuk membangun kepemimpinan nasional yang lebih profesional, inklusif, dan tangguh menghadapi disrupsi global.
Lebih lanjut, Taufiq mengatakan kebijakan penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil tidak boleh dimaknai sebagai solusi atas stagnasi karier militer semata. Seleksi harus bersifat terbuka, berbasis kompetensi dan mempertimbangkan kebutuhan riil organisasi.
“Sebagai contoh, dalam bidang pertahanan siber, personel TNI dengan keahlian Command and Control (C2) dapat memberikan kontribusi strategis. Namun, untuk jabatan yang bersifat administratif atau teknis, pemetaan jabatan harus dilakukan secara cermat agar tidak mengabaikan prinsip meritokrasi,” tambahnya.
IDCI menekankan konsep Command and Control (C2) yang kini berevolusi menjadi C5ISR (Command, Control, Communications, Computers, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance), menjadi fondasi penting dalam menghadapi dinamika ancaman digital dan krisis nasional.
Penguasaan C2/C5ISR tidak hanya relevan dalam domain militer, tetapi juga dalam manajemen bencana, keamanan nasional, dan tata kelola birokrasi berbasis data. Pemimpin nasional yang memahami prinsip ini akan lebih mampu mengarahkan pemerintahan yang adaptif dan responsif.
“Indonesia dapat mengadaptasi model dari pengalaman National War College (AS) dan Institute of Defence and Strategic Studies (Singapura) menunjukkan pentingnya pendidikan lintas sektor dengan menerapkan program kepemimpinan nasional (PKN LAN), PPRA/PPSA Lemhanas dan melalui program studi di Universitas Pertahanan misalnya,” jelas Taufiq.
Model tersebut diyakini akan mencetak pemimpin yang memahami geopolitik, pertahanan, dan tata kelola pemerintahan secara komprehensif. Oleh karena itu, IDCI merekomendasikan kebijakan untuk mendukung sinergi positif antara sipil dan militer.
Pertama, diperlukan regulasi komplementer. Revisi terhadap UU ASN, UU TNI, dan UU Polri harus dilakukan. Hal ini penting agar integrasi kepemimpinan lintas sektor memiliki dasar hukum yang konsisten dan saling mendukung.
Kedua, rekrutmen berbasis kompetensi. Kemenpan-RB dan BKN harus menyusun sistem seleksi yang adil. ASN, Polri, dan TNI harus bisa bersaing secara terbuka untuk jabatan strategis. Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan institusi.
Ketiga, kurikulum bersama. Lemhannas, LAN, Polri, dan Kemenhan harus menyusun kurikulum terpadu. Materi yang diajarkan harus mencakup wawasan pertahanan, tata kelola pemerintahan, dan transformasi digital.
“Dengan pendekatan ini, sistem kepemimpinan nasional yang lebih adaptif dan kolaboratif dapat diwujudkan, memastikan sinergi lintas sektor yang berkelanjutan dan efektif,” kata Taufiq.
Baca juga: Kapuspen: TNI tak akan ambil jabatan sipil
Baca juga: TNI sebut mekanisme penempatan prajurit di K/L dalam RUU TNI diatur ketat
Baca juga: Seribuan polisi jaga demonstrasi UU TNI di Surabaya
IDCI dorong kepemimpinan nasional adaptif di tengah polemik revisi UU TNI
Selasa, 25 Maret 2025 20:22 WIB

IDCI dorong kepemimpinan nasional adaptif di tengah polemik revisi UU TNI (ANTARA/ Foto: Istimewa)