Kota Sukabumi (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Jawa Barat menggelar sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dihadiri oleh perwakilan aparatur dari berbagai perangkat daerah pada Jumat (19/12).
Kepala DPUTR Kota Sukabumi Sony Hermanto, sebagaimana informasi Diskominfo, Minggu, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengendalian tata ruang, demi terciptanya ketertiban dan pembangunan yang berkelanjutan, dan menjaga keseimbangan antara pembangunan serta ruang hidup masyarakat.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kota Sukabumi Yuli Noviawan, menghadirkan Ketua Sub Koordinator Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Ardiles, sebagai narasumber sosialisasi.
Pada kesempatan tersebut para peserta mendapatkan beberapa materi seperti tantangan pengendalian tata ruang, pengurusan KKPR yang terintegrasi dengan Sistem OSS, serta pentingnya pemerintah daerah merampungkan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR).
Ardiles menjelaskan pengendalian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan berbagai sektor.
“Saat ini memang tata ruang sudah memasuki era pengendalian. Jadi dengan semakin meningkatnya perizinan berusaha, kita harus membangun kolaborasi lintas sektor antar OPD, sehingga pengendalian bisa dilaksanakan bersama – sama,” katanya.
Ia pun menyampaikan kebijakan terbaru Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengendalian pemanfaatan tata ruang, dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur tentang penghentian sementara perizinan perumahan, restoran, hotel, dan café.
“Perhatian Gubernur sangat besar terhadap keselamatan masyarakat, terutama dari sisi perlindungan lingkungan. Surat edaran ini adalah upaya Gubernur Jawa Barat untuk melindungi masyarakat,” katanya.
Baca juga: PUPR Kota Depok canangkan zona integritas
Baca juga: Pemkab Bogor evaluasi kinerja Dinas PUPR yang lamban serap anggaran
Baca juga: PUPR dan AKHI dorong transformasi hijau industri konstruksi
Pewarta: Erwan MuhadamEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026