Salah satu contohnya, ketika awal pandemi harga masker beredar di masyarakat menyentuh angka Rp100.000, tetapi BUMN hadir melakukan intervensi dengan menjual harga masker Rp5.000 atau jauh di bawah harga pasar kala itu.
"Hal-hal ini, menyeimbangkan pasar hanya bisa dilakukan kalau BUMN-nya sehat. Kalau BUMN sakit, boro-boro mau intervensi pasar, buat dirinya sendiri aja sulit," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.
Erick menuturkan kondisi kesehatan BUMN menjadi hal yang krusial sebab perusahaan pelat merah yang sehat mampu memberikan dampak besar bagi negara dan masyarakat.
Kementerian BUMN terus berkomitmen melakukan transformasi menyeluruh dalam memperbaiki proses dan fokus bisnis hingga penerapan budaya kerja dengan nilai Akhlak.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan Garuda harus fokus pada rute domestik, jangan terjebak bisnis tidak sehatBaca juga: Dirut Baru PTPN VII: "Perusahaan Harus Sehat Dulu!"
Erick meyakini aksi program pembersihan BUMN melalui transformasi bisnis dan sumber daya manusia (SDM) dapat membawa perubahan besar bagi BUMN. Tak hanya mampu mendongkrak kinerja, program transformasi juga menjadi fondasi besar bagi BUMN untuk meminimalisasi praktik korupsi di tubuh perusahaan.
"Korupsi itu bagian yang harus diberantas, walaupun kita menyadari korupsi dari zaman dulu sampai sekarang itu ada, tapi kita harus meminimalisasi korupsi, apalagi korupsi uang rakyat, uang pemerintah, ini sangat menyakitkan," kata Erick.
Lebih lanjut, sejumlah transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN mulai dari perampingan jumlah BUMN dan klaster, pembentukan holding sebagai penguatan ekosistem, hingga menutup BUMN yang 'mati suri', tak hanya mendorong perbaikan BUMN, melainkan juga meningkatkan kontribusi terhadap negara dan masyarakat.
"Artinya, kalau BUMN-nya korupsi sehingga tidak sehat, bagaimana bisa menjadi sebuah korporasi yang baik dan bisa menjadi bagian ketika pemerintah mengintervensi dengan kebijakan-kebijakan saat terjadi ketidakseimbangan," pungkas Erick.
"Korupsi itu bagian yang harus diberantas, walaupun kita menyadari korupsi dari zaman dulu sampai sekarang itu ada, tapi kita harus meminimalisasi korupsi, apalagi korupsi uang rakyat, uang pemerintah, ini sangat menyakitkan," kata Erick.
Lebih lanjut, sejumlah transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN mulai dari perampingan jumlah BUMN dan klaster, pembentukan holding sebagai penguatan ekosistem, hingga menutup BUMN yang 'mati suri', tak hanya mendorong perbaikan BUMN, melainkan juga meningkatkan kontribusi terhadap negara dan masyarakat.
"Artinya, kalau BUMN-nya korupsi sehingga tidak sehat, bagaimana bisa menjadi sebuah korporasi yang baik dan bisa menjadi bagian ketika pemerintah mengintervensi dengan kebijakan-kebijakan saat terjadi ketidakseimbangan," pungkas Erick.