Badung (ANTARA) - Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa ikut bersama Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja di Kabupaten Badung, Kamis, untuk mendengarkan langsung aspirasi dari pemangku kepentingan pariwisata di Bali guna penyusunan materi RUU Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.
“Banyak sekali masukan yang bagus, bahkan sangat detil pasal demi pasal, kami berharap ini bisa segera selesai,” kata Wamenpar.
Ni Luh mengatakan aspirasi dari Bali penting, menjadi pertimbangan dalam menyelesaikan RUU Kepariwisataan yang adaptif dengan situasi saat ini.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 selama ini menjadi landasan bagi perkembangan pariwisata tanah air.
Namun, setelah 16 tahun berlaku, pariwisata semakin berkembang, apalagi setelah COVID-19.
“Banyak sekali penyesuaian yang perlu adaptif dengan situasi terkini, maka dirasa perlu sama-sama mendiskusikan hal ini, menyerap aspirasi agar bagaimana ketika undang-undang ini sudah jadi bisa memberi kontribusi lebih baik lagi bagi pariwisata Indonesia ke depan,” ujar Ni Luh Puspa.
Baca juga: Bali luncurkan kalender kegiatan buat gaet kunjungan
Baca juga: Kalimantan Barat luncurkan 41 agenda wisata 2025