Jakarta (ANTARA) - Kemajuan pesat kecerdasan buatan (AI) berpotensi mengubah pasar tenaga kerja secara global, termasuk di Asia Tenggara.
Lembaga riset internasional McKinsey Global Institute memperkirakan AI dapat menghilangkan 375 juta pekerjaan di seluruh dunia pada tahun 2030.
Sejarah menunjukkan bahwa perubahan teknologi telah mengubah struktur pekerjaan. Pada awal abad ke-20, sektor pertanian menyumbang 40% dari tenaga kerja AS. Sementara sekarang, kontribusi sektor tersebut terhadap sektor ketenagakerjaan hanya kurang dari 2%.
Ketika pekerjaan pertanian hilang, pekerja beralih ke industri baru. Sektor layanan sekarang mempekerjakan hampir 80% tenaga kerja AS, sementara manufaktur dan konstruksi hanya menyumbang 20%.
Namun, di sisi lain, para skeptis teknologi, khususnya dalam kebijakan publik, khawatir bahwa AI akan menyebabkan kehilangan pekerjaan massal dan menciptakan ketimpangan yang lebih besar antara pemilik modal dan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Goldman Sachs memperkirakan bahwa AI dapat menghapus 300 juta pekerjaan penuh waktu di seluruh dunia. Sebuah survei dari World Economic Forum memberikan pandangan yang lebih optimistik, memproyeksikan bahwa AI akan menghilangkan 83 juta pekerjaan sambil menciptakan 69 juta pekerjaan baru—yang menghasilkan kehilangan bersih 14 juta pekerjaan, atau hanya 2% dari total pekerjaan saat ini di industri yang terpengaruh oleh AI.
Singapura, sebagai pusat keuangan dan teknologi di Asia, berada di garis depan dalam adopsi AI. Dengan ekonomi berbasis layanan dan industri teknologi yang berkembang pesat, otomatisasi dapat mengurangi pekerjaan di sektor administrasi dan perbankan, tetapi juga menciptakan peluang baru dalam penelitian dan pengembangan teknologi.
Malaysia, yang memiliki ekonomi lebih beragam dengan sektor manufaktur yang besar, berisiko menghadapi gangguan signifikan akibat otomatisasi. Diperkirakan sekitar 30% pekerjaan manufaktur di Malaysia berisiko digantikan oleh AI pada tahun 2030 (Bank Dunia, 2021).
Indonesia, dengan populasi besar dan ekonomi yang masih didominasi oleh sektor informal dan padat karya, menghadapi tantangan berbeda. Sekitar 56% dari total pekerjaan di Indonesia berisiko tinggi terotomatisasi dalam 20 tahun ke depan (Oxford Economics, 2019).
Penggunaan AI dalam industri seperti manufaktur, logistik, dan layanan keuangan dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan bagi jutaan pekerja berpendidikan rendah. Tanpa kebijakan yang tepat, kesenjangan sosial dapat semakin melebar, memperburuk ketidaksetaraan ekonomi.
Sebagai contoh, pada tahun 2022, industri AI di Asia Tenggara menciptakan sekitar 250.000 pekerjaan baru, tetapi sebagian besar membutuhkan keterampilan yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang terdampak otomatisasi.
Dalam menghadapi dampak AI, beberapa ekonom berpendapat bahwa pajak terhadap perusahaan teknologi dan sektor yang paling diuntungkan dari otomatisasi harus dinaikkan. Tujuannya adalah untuk mendanai program sosial, pendidikan ulang tenaga kerja, dan jaminan sosial bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.
Untuk menghadapi dampak AI terhadap tenaga kerja, Indonesia dapat mengambil beberapa langkah strategis, pertama, melalui peningkatan keterampilan dan pendidikan berupa program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan harus menjadi prioritas untuk memastikan tenaga kerja siap menghadapi era digital. Saat ini, hanya sekitar 10% tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan digital yang memadai.
Kedua, memberikan insentif bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja manusia. Alih-alih hanya menaikkan pajak, pemerintah dapat memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang tetap mempekerjakan tenaga kerja manusia atau mengadopsi model kerja hibrida yang menggabungkan tenaga kerja manusia dan AI.
Ketiga, diversifikasi ekonomi dengan mengembangkan sektor-sektor yang kurang rentan terhadap otomatisasi, seperti ekonomi kreatif, pariwisata, dan layanan berbasis keterampilan tinggi, dapat membantu menciptakan peluang kerja baru.
Keempat, pajak AI yang terarah. Pemerintah dapat mempertimbangkan pajak khusus untuk perusahaan yang sangat bergantung pada AI, tetapi hasil pajak tersebut harus digunakan untuk mendukung pekerja yang terkena dampak, misalnya melalui program jaminan sosial atau pendidikan.
Kelima, regulasi yang fleksibel. Alih-alih membebani industri dengan pajak tinggi, regulasi yang fleksibel dapat mendorong adopsi AI secara bertanggung jawab, misalnya dengan mewajibkan perusahaan untuk memberikan pelatihan ulang kepada pekerja yang terdampak otomatisasi.
*) Dr. Aswin Rivai,SE.,MM adalah Pemerhati Ekonomi, Dosen FEB UPN Veteran Jakarta
Baca juga: Lintasarta perkuat ekosistem AI melalui semesta AI program NVIDIA Inception
Baca juga: Risiko keamanan AI Generatif