Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memberikan edukasi hukum kepada santri guna mencegah penyalahgunaan narkoba, perundungan, hingga penyebaran hoaks di Pondok Pesantren Daarul Ilmi, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Abdullah Muhammad Ihsan di Bogor, Kamis, menyebutkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaksa Masuk Pesantren yang dilaksanakan bersama Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Bogor.

Abdullah menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum bagi santri sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja.

“Pemahaman hukum yang baik akan membantu santri mengenali batasan perilaku, mencegah tindak pidana, serta membekali mereka menghadapi berbagai potensi kejahatan di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri kabupaten Bogor kawal Koperasi Merah Putih cegah penyimpangan
Baca juga: Kejari Bogor lantik pejabat baru di bidang perdata dan TUN

Ia menjelaskan remaja berusia 13-18 tahun berada pada masa transisi yang rentan terhadap pengaruh negatif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perundungan, seks bebas, hingga penyebaran informasi bohong.

Dalam materi penyuluhan, Kejaksaan memaparkan bahwa kenakalan remaja dapat dipicu faktor internal, antara lain krisis identitas dan lemahnya kontrol diri, serta faktor eksternal seperti lingkungan keluarga, pergaulan, dan kondisi sosial masyarakat.

Selain itu, santri juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran, termasuk ancaman pidana narkotika serta dampak hukum penyebaran hoaks di ruang digital.

Baca juga: Kejari Bogor pencegahan pelanggaran hukum sejak usia dini

Sementara itu, Ketua DPD LDII Kabupaten Bogor Bambang Wahyudi mengapresiasi penyuluhan hukum tersebut dan menilai kegiatan itu penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Menurut dia, LDII mendorong kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, pendidik, tokoh masyarakat, dan keluarga untuk mencetak santri yang melek hukum, berdisiplin, berintegritas, serta menjauhi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026