Penggunaan alat tilang ETLE Mobile di Kota Bogor

  • Kamis, 12 Februari 2026 9:41

Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota menyerahkan bukti struk yang tercetak kepada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Penggunaan alat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile tersebut untuk memudahkan dan menindak pelanggaran secara langsung selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan, pelanggaran rambu dan tidak menggunakan helm dengan bukti struk yang tercetak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggunakan alat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Penggunaan alat tilang ETLE Mobile tersebut untuk memudahkan dan menindak pelanggaran secara langsung selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan, pelanggaran rambu dan tidak menggunakan helm dengan bukti struk yang tercetak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Personel Sat Lantas Polresta Bogor Kota menggunakan alat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan helm di depan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Penggunaan alat tilang ETLE Mobile tersebut untuk memudahkan dan menindak pelanggaran secara langsung selama Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti parkir sembarangan, pelanggaran rambu dan tidak menggunakan helm dengan bukti struk yang tercetak. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.

Berita Terkait