Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satresnarkoba Polresta Bogor Kota menggagalkan pengiriman tembakau sintetis antarprovinsi dan menangkap seorang residivis yang membawa ratusan paket narkotika tersebut dalam bus antarkota menuju Yogyakarta.
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Ali Jupri mengatakan pengungkapan itu merupakan salah satu kasus terbesar selama Operasi Antik Lodaya 2025. Tersangka berinisial F alias Cemen (36), yang diketahui residivis dua kali kasus narkoba, ditangkap bersama barang bukti ratusan paket tembakau sintetis.
“Tersangka membawa paket tembakau sintetis dari Bogor menggunakan bus antarkota. Anggota kami melakukan penyergapan di wilayah Karawang sebelum barang ini beredar di Yogyakarta,” kata Ali saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin.
Baca juga: Pemkot Bogor rumuskan pembentukan Badan Narkotika Nasional tingkat kota
Baca juga: Wali Kota Bogor minta wejangan BNN tekan jumlah pengguna narkoba
Ia menjelaskan penyelidikan dimulai dari penangkapan RO (41) yang kedapatan membawa lima bungkus tembakau sintetis. Dari pemeriksaan, petugas mengembangkan kasus ke kontrakan RA (44) di Baranangsiang, tempat F sebelumnya memproduksi tembakau sintetis sebanyak dua kali.
Petugas kemudian mengikuti pergerakan F hingga akhirnya melakukan penangkapan di Bus Damri bernomor polisi F 7523 AC yang melaju menuju Yogyakarta. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 207,56 gram tembakau sintetis berbagai kemasan.
“Dari ungkap kasus ini, kami menghitung potensi penyelamatan lebih dari 62 ribu jiwa yang bisa terdampak peredaran tembakau sintetis tersebut,” ujar Ali.
Selain kasus itu, Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung 6–15 November juga mengungkap total 20 laporan polisi dengan 23 tersangka, termasuk kasus sabu, ganja, obat keras tertentu, dan psikotropika.
Baca juga: Polresta Bogor mengungkap peredaran 21 kg sabu-sabu asal Sumatera
Barang bukti yang diamankan dalam operasi meliputi 102,16 gram sabu, 2 kilogram ganja, 1,2 kilogram tembakau sintetis, 43.407 butir obat keras tertentu, serta 575 butir psikotropika.
Ali menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan jaringan distribusi narkoba lintas daerah yang kerap menggunakan sistem tempel maupun pengiriman via kendaraan umum.
“Kami komitmen menindak tegas jaringan yang memanfaatkan Bogor sebagai jalur distribusi, termasuk yang terhubung dengan produsen di luar daerah,” kata dia.
