Jakarta (ANTARA) - Kata "mudik" berasal dari kata "udik" atau "desa" dan di Indonesia sudah lazim diartikan sebagai perjalanan pulang kampung halaman yang dilakukan oleh muslim perantauan saat Hari Raya Lebaran Idul Fitri tiba. Dalam perkembangannya, makna mudik melebar tidak lagi dimonopoli ummat muslim, karena seringkali juga dilakukan oleh ummat beragama lain.
Mudik Lebaran pada hakikatnya milik semua kelas sosial, semua kelompok lintas etnik, budaya, dan agama di Indonesia. Pada titik tertentu, bagi kalangan yang merasa lebih mapan, mudik dapat menjadi semacam etalase pengakuan sosial dan keberhasilan ekonomi, untuk menunjukkan update status sosial ke khalayak di kampung halamannya.
Fenomena sosial yang harus diakui mengakibatkan mudik Lebaran tidak pernah sepi dari waktu ke waktu.
Statistika Pergerakan Mudik Lebaran
Pada masa mudik 2024, Kemenhub melakukan OD-Origin Destination survey dan menemukan 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia, yakni 193,6 juta orang, melakukan pergerakan. Dari data tersebut terungkap bahwa mayoritas pergerakan masih berpusat di area Pulau Jawa, sisanya di luar Pulau Jawa.
Hasil survei pemudik sejumlah 31,3 juta (16,2 persen) bergerak berasal dari Jawa Timur, 28,43 juta (14,7 persen) dari Jabodetabek, dan 26,11 juta (13,5 persen) dari Jawa Tengah. Sementara itu, dari daerah tujuannya teridentifikasi arah tujuan mudik terbesar menuju Jawa Tengah sebesar 61,6 juta (31,8 persen), Jawa Timur 37,6 juta, dan Jawa Barat sejumlah 32,1 juta (16,8 persen).
Tahun 2025 ini, potensi pergerakan diprediksi mencapai 146,48 juta orang. Jumlah pergerakan bisa jadi fluktuatif, namun jika melihat tren pertumbuhan penduduk Indonesia, ada potensi kenaikan pergerakan pemudik pada tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan data Badan Kebijakan Transportasi 2024, minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan mudik Lebaran terbanyak adalah kereta api (KA) sebesar 20,3 persen (39,32 juta orang), bus 19,4 persen (37,51 juta orang), mobil pribadi 18,3 persen (35,42 juta orang), dan sepeda motor 16,07 persen (37,6 juta orang).
Menilik data tersebut, 74,07 persen (149,85 juta orang) masyarakat memilih mudik menggunakan jalur darat dan berakibat pada beban transportasi terbesar berada di darat, serta menyebabkan kemacetan di jalur mudik terutama di koridor jalan Jawa-Bali.
Secara faktual, laju perkembangan panjang jalan dan jembatan nasional, termasuk jalan tol, belum mampu mengimbangi berkembangnya kendaraan. Walhasil, saat mudik Idul Fitri, Idul Adha, Natal/Tahun Baru, atau hari libur nasional lainnya, beban jalan menumpuk dan mengakibatkan kemacetan.
Saatnya Beralih ke Transportasi Publik
Menurut keterangan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), belajar dari Singapura, Tokyo, Hongkong, Seoul, Beijing, penggunaan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) sudah di atas 50 persen, sedangkan Kuala Lumpur dan Bangkok berkisar pada angka 20-50 persen. Sementara itu, sebagai perbandingan, beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar, presentasenya kurang dari 20 persen.
Jika kita amati data statistika pergerakan mudik lebaran di atas, juga tercermin bahwa mayoritas pergerakan antar wilayah/kota kita masih juga bertumpu pada alat transportasi pribadi. Alasan pemudik menggunakan kendaraan pribadi bermacam-macam, dari persoalan keamanan, kenyamanan, dan bisa juga karena sarana angkutan umum yang jumlahnya kurang memadai.
Idealnya, ke depan pemerintah perlu mendorong meningkatnya penggunaan SAUM dan mempersiapkan sarana prasarananya agar dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat sehingga fenomena kemacetan yang berulang bisa dihindari.
Pada hakikatnya, pergerakan barang dan jasa (transportasi) adalah urat nadi ekonomi kota/wilayah dan perekonomian nasional. Jika transportasi lancar, maka angka pertumbuhan ekonomi menjadi semakin baik.
Melihat potensi masalah yang timbul akibat penggunaan kendaraan pribadi yang berlebihan serta besarnya pertumbuhan jumlah penduduk Indonesia, pembenahan transportasi publik (SAUM) antar kota dan wilayah di Indonesia menjadi hal yang penting dilakukan.
Selain menjadi solusi persoalan kemacetan mudik lebaran/nataru dan momen lainnya, pembenahan SAUM dapat memperlancar aktivitas perekonomian.
Demi mendukung perkembangan perekonomian, ke depan pemerintah perlu menyusun peta jalan transportasi publik (SAUM) antar kota dan wilayah di Indonesia, serta mulai merealisasikannya.
Dengan beralih ke SAUM, secara otomatis akan mengurangi kemacetan lalu lintas, mengurangi polusi udara, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
SAUM juga lebih efektif dalam hal penggunaan ruangan karena penggunaan tempatnya lebih kecil dibandingkan transportasi pribadi, menghemat anggaran masyarakat terhadap biaya transportasi, dan menghemat devisa negara.
Kebijakan Insentif dan Disinsentif Pengembangan SAUM
Untuk mendorong preferensi publik agar beralih kepada SAUM, perlu kebijakan insentif/disinsentif dari pemerintah.
Sebagai bagian insentif, SAUM di Indonesia harus bertransformasi agar lebih aman, nyaman, murah/terjangkau, cepat, handal (tepat waktu), memiliki frekuensi pelayanan tinggi, dan memiliki jangkauan pelayanan yang luas dan baik, berkualitas, terkoneksi, serta terintegrasi, dengan didukung teknologi informasi yang ramah pengguna (user friendly).
Di saat yang sama, untuk mengurangi preferensi publik menggunakan kendaraan pribadi, bisa dikenakan kebijakan disinsentif, seperti halnya: pengenaan pajak progresif untuk pemilik kendaraan bermotor, pengenaan tarif parkir yang tinggi, pengenaan beban tarif pada komponen kendaraan bermotor, pengenaan congestion fee, dan kebijakan lain untuk mengurangi preferensi publik menggunakan kendaraan pribadi.
Sejalan dengan upaya di atas, dilakukan revitalisasi sarana prasarana SAUM, seperti halnya perbaikan kualitas dan layanan stasiun kereta api (KA), pengembangan jalur KA double track pada koridor gemuk, penambahan gerbong penumpang antar kota/wilayah, serta pengembangan KA Cepat antar kota dan wilayah.
Termasuk bagian dari upaya ini, jika diperlukan, dilakukan reaktivasi jalur/koridor KA yang tidak aktif serta pengembangan jalur baru ke wilayah dengan jumlah traffic transportasi tinggi. KA merupakan alat transportasi massal yang populer dan sangat dekat dengan masyarakat Indonesia, untuk itu cocok menjadi salah satu pilihan utama dalam mereformasi SAUM.
Dalam mengembangkan konektivitas transportasi antar kota/wilayah dan antar kota besar, bisa juga digunakan opsi pengembangan KA Cepat, seperti misalnya: Whoosh. Jika saat ini Whoosh hanya menjangkau Jakarta dan Bandung, ke depan perlu diperluas layanannya ke kota dan wilayah lainnya.
Sedangkan di dalam kota atau satu wilayah dapat dikembangkan SAUM lain seperti halnya: Trem, LRT (Light Rapid Transit), Mass Rapid Transit (MRT), Busway, atau jika diperlukan Kereta Bawah Tanah.
Dari sisi investasi pengembangan SAUM ini relatif lebih ekonomis, dan cocok dengan Indonesia yang memiliki banyak kota dengan jumlah penduduk besar dan secara geografis wilayahnya tersebar.
Dengan tertatanya dengan baik sistem SAUM, pertumbuhan kota dan wilayah akan optimal dan berdampak positif pada perekonomian nasional.
*) Pengamat Tata Kota, Wilayah & Transportasi, Direktur Indonesian Center for Urban and Regional Studies (ICURS), Alumni School of Planning, The University of Birmingham & Fak Teknik Sipil & Perencanaan ITB