Karawang (ANTARA) - Aparat gabungan menertibkan bangunan liar serta media luar ruang tak berizin, mulai dari perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat hingga di jalan akses gerbang Tol Karawang Barat.
"Hari ini kami menertibkan media luar ruang yang melanggar, yang tidak berizin dan yang terpasang di tempat yang tidak semestinya," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, di Karawang, Senin.
Selain media luar ruang yang melanggar aturan dan ketentuan, penertiban yang digelar bersama Satpol PP Jawa Barat, TNI dari Kodim Karawang, Subdenpom Karawang, Polres, dan Dinas Perhubungan juga menyasar bangunan liar.
"Semua bangunan liar dan media luar ruang yang melanggar ditertibkan, untuk menjaga tata kota dan menciptakan lingkungan yang lebih teratur," katanya.
Baca juga: Petugas tertibkan puluhan bangunan liar di sepanjang akses Tol Karawang Timur
Baca juga: Pemkab Karawang akan tanam pohon tabebuya di lahan bekas bongkaran bangunan liar
Baca juga: Satpol PP Karawang bongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange
Di antara titik sasaran dalam kegiatan penertiban tersebut ialah jalan Interchange Karawang Barat yang merupakan akses menuju gerbang Tol Karawang Barat serta sejumlah titik di wilayah perkotaan.
Jadi, kata Basuki, fokus operasi kali ini mencakup penertiban media luar ruang tidak berizin yang mengganggu estetika kota, bangunan-bangunan liar yang menyalahi aturan tata ruang.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih teratur dan menjaga tata kota.
Ia menyampaikan bahwa operasi tim gabungan ini merupakan implementasi dari upaya Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemkab Karawang dalam menegakkan peraturan daerah serta menciptakan tata ruang yang harmonis.
"Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya penertiban ini demi terwujudnya Karawang yang lebih tertib, indah, dan nyaman," kata dia.