Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Kantor Kementerian Agama dan Panitia Hari Besar Islam 1 Syawal 1446 Hijriah Kota Sukabumi menetapkan aturan tata tertib pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1446 H (Shalat Ied) yang dipusatkan di Lapangan Merdeka.
"Untuk tingkat Kota Sukabumi, Shalat Ied dipusatkan di Lapang Merdeka. Namun, untuk waktu pelaksanaan menunggu pengumuman hasil Sidang Isbat Lebaran 2025 dari Kemenag RI," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Sukabumi Andri Firmansyah di Sukabumi, Jumat.
Menurut Andri, adapun tata tertib bagi warga yang ingin Shalat Ied di Lapangan Merdeka yakni menghindari penggunaan sepatu hak tinggi karena dinilai bisa merusak permukaan karet lintasan lari.
Kemudian jamaah untuk menjaga kebersihan selama mengikuti rangkaian Shalat Ied. Memperhatikan anak-anak agar tidak berpisah dari orang tua atau keluarga, tidak berbicara dengan suara keras (teriak), tidak menggunakan perhiasan mencolok dan lainnya.
Selain itu, Pemkot Sukabumi telah berkoordinasi dengan petugas keamanan seperti Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi dan lainnya untuk memastikan kenyamanan dan keamanan warga yang melaksanakan Shalat Ied.
"Bagi warga yang membawa sepeda motor maupun mobil ke lokasi Shalat Ied atau Lapangan Merdeka untuk memarkir kendaraannya di tempat yang telah ditentukan dan harus dikunci ganda antisipasi terjadinya kasus pencurian," tambahnya.
Andri mengatakan memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada para jamaah, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi juga menyiapkan sejumlah tempat parkir di antaranya ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kantor Telkom, Yogya Department Store, Kantor Samsat dan GOR Futsal Liverpool.
Di sisi lain, dari hasil rapat koordinasi Panitia Hari Besar Islam 1446 Kota Sukabumi telah menetapkan Khatib Shalat Idul Fitri adalah Ketua MUI Kota Sukabumi KH. Ahmad Nawawi Sadili sedangkan Ustad Wahyu Ubaidillah ditunjuk menjadi imam Salat Ied.