Tangerang Selatan (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengizinkan kembali tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, untuk mengelola dan menampung sampah di daerah itu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Tangerang, Senin, menyampaikan bahwa pertimbangan pengaktifan itu dilihat atas terjadinya masalah tumpukan serta ceceran sampah terjadi di berbagai sudut jalan dan pemukiman di kota tersebut.
"Kami minta agar penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil dilakukan penataan," katanya.
Hanif menilai dinamika yang terjadi di Kota Tangsel dalam sepekan terakhir ini sudah harus ditangani secara cepat. Kendati, pihaknya akan memaksimalkan penanganan fasilitas pemulihan material pada semua unit yang ada di Tangsel.
"Dalam situasi darurat ini, Cipeucang hanya mampu menampung 400 ton per hari," ucapnya.
Ia mengatakan dengan kondisi darurat tersebut, seluruh instansi bersama pemerintah daerah harus segera melakukan penanganan secara cepat agar dampaknya tidak meluas.
"Sementara volume sampah di Kota Tangsel mencapai 1.100 ton per hari. Sehingga, ada sisa hampir 600 ton per hari lebih. Ini yang kemudian harus ditangani kedaruratannya," ujarnya.
Sejak 10 Desember 2025, TPA Cipeucang telah dilakukan penutupan. Hal itu dilakukan atas kondisi penampungan sampah itu sudah tidak mumpuni.
Pemkot Tangsel saat ini mempercepat penataan lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang, Serpong dengan menambah fasilitas landfill atau lokasi penimbunan sampah di daerah itu.
Baca juga: Polisi ungkap penyebab truk aspal terguling dan terbakarBaca juga: Ribuan warga Tangerang terdampak ISPA akibat pembakaran sampah di lapak limbah ilegal
