Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meminta kepala desa yang menghadapi masalah ketiadaan SDM mengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih agar mendata warganya yang bergelar sarjana, tetapi masih belum bekerja.
"Sarjana yang masih menganggur di kota bisa kita minta pulang, kita latih menjadi manajer atau pelaksana Koperasi Desa Merah Putih," katanya dalam Kick Off dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 2025, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin.
Menurut Yandri, para sarjana itu dapat dilatih untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih, seperti menduduki posisi manajer.
Selain sarjana, Yandri juga mengatakan kepala desa dapat meminta warganya yang merupakan pegawai terampil terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) , bahkan pensiunan profesional untuk menjalankan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga: Mendes PDT sebut satu desa tidak diwajibkan miliki satu Kopdes Merah Putih
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menekankan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang menjalankan dan mengelola Koperasi Desa Merah Putih harus mengutamakan mereka yang berasal dari desa terkait.
"Jadi sekali lagi, tenaga sumber daya manusia akan kita utamakan warga atau penduduk yang berasal dari desa itu, bisa jadi yang ada di kota atau pensiunan yang profesional," ujarnya.