Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial P menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan usai dirinya menagih utang kepada pelaku berinisial HU di kawasan Depok pada Rabu (9/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Aster RT 001/RW 005, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
"Awal kejadian, pelapor menghampiri pelaku untuk menanyakan kapan pelaku membayar tagihan di toko milik korban," kata Ade Ary dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Namun, pelaku marah dan malah mempermasalahkan usahanya yang terhambat karena korban pernah melaporkan pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya.
"Selanjutnya, pelaku mencekik leher korban dengan menggunakan telapak tangan kanan pelaku ke arah leher korban," ujarnya.
Baca juga: Penganiaya seorang satpam rumah sakit di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka
Baca juga: Polisi tangkap pria yang aniaya anak dari kekasihnya di Teluk Gong Penjaringan
Baca juga: empat orang penganiaya pencuri motor hingga tewas serahkan diri ke Polres Karawang
Tidak lama kemudian, karyawan pelaku menghampiri korban sekitar enam orang. Tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan, dan satu orang lainnya memiting leher korban dari arah belakang korban.
Melihat kejadian tersebut, kata dia, sejumlah warga melerai penganiayaan itu, namun pelaku tetap mengancam korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher dan luka cakar di rahang bawah sebelah kanan," ucap Ade Ary.
Korban pun telah melaporkan ke Polres Metro Depok untuk pengusutan lebih lanjut.