Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengusulkan pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) kepada pemerintah pusat di kawasan pembuangan akhir (TPA) Buluminung
Pembangunan TPST itu untuk memperpanjang usia TPA Buluminung yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 1,5 tahun lagi.
"Anggaran pembangunan TPSP belum bisa dipastikan, nanti disesuaikan dokumen perencanaan teknis yang sedang disusun," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara Safwana di Penajam, Rabu.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) atau pembangunan TPST pada 2024, dan tahun ini segera menyelesaikan perencanaan teknis (detail engineering desain/DED/ yang merupakan syarat utama untuk pembangunan TPST tersebut.
"Kalau dokumen sudah selesai semua langsung diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar segera direalisasikan," jelasnya.
"TPST akan lebih memaksimalkan pengolahan sampah di TPA Buluminung, jadi diharapkan usulan dapat direalisasikan," tambahnya.
TPST tersebut dinilai efektif mengurangi timbulan sampah di TPA, sehingga bisa memperpanjang masa operasional TPA yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pembangunan TPST yang lokasinya di dalam kawasan TPA Buluminung, juga untuk memperpanjang usia TPA itu, kata dia, yang diperkirakan hanya bertahan 1,5 tahun ke depan karena telah menampung ribuan ton sampah sejak dioperasikan pada 2014.
"TPST bisa bantu usia TPA bertahan sedikit lebih lama dibandingkan perkiraan yang hanya bertahan 1,5 tahun lagi," tambahnya.
Seiring perkembangan dan pertambahan penduduk produksi sampah ikut meningkat, kini terdata sampah yang dihasilkan kisaran 101 ton per hari dan terhitung sampah yang terbuang ke TPA Buluminung sepanjang 2024 sekitar 18 ribu ton, demikian Safwana.