Karawang (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meresmikan rekayasa lalu lintas satu arah nasional gerbang tol Cikarang Utama 8 KM 71, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat pagi.
Dudy menjelaskan faktor-faktor yang membuat diberlakukannya lalu lintas satu arah nasional ini.
"Rekayasa dengan one way nasional berarti parameter yang diterapkan kepolisian maupun jasa marga sudah terlewati sehingga diberlakukan rekayasa one way nasional," ujar Dudy.
Dudy belum bisa memastikan karena hal tersebut dipengaruhi oleh parameter-parameter yang dimiliki oleh Jasamarga.
Rekayasa lalu lintas satu arah nasional resmi diterapkan, Jumat pagi, untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang telah terjadi pada arus mudik Lebaran 2025.