Depok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Jawa Barat terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat tentang legalitas perkawinan sebagai dasar perlindungan hak-hak sipil.
"Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya legalitas perkawinan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti di Depok, Selasa.
"Kami akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi melalui zoom meeting Dukcapil Depok Menyapa Masyarakat (DDMM) dengan tema 'Perkawinan Sah, Hak Sipil Terlindungi serta Pentingnya Pencatatan Perkawinan yang Sah oleh Negara' guna Optimalisasi Data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan di Kota Depok, pada Kamis (11/12)," katanya.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait proses, persyaratan, dan manfaat pencatatan perkawinan secara resmi oleh negara," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Depok ingatkan warga penambahan informasi golongan darah pada KTP dan KK
Baca juga: Disdukcapil Depok ingatkan warga harus catatkan status pernikahannya secara resmi
Selain itu, memastikan setiap warga mendapatkan hak melakukan perubahan pada dokumen administrasi kependudukan akibat adanya perubahan status perkawinan yang telah dilakukan.
Lebih lanjut juga dijelaskan syarat dan mekanisme perkawinan di KUA serta informasi dispensasi biaya perkawinan bagi warga miskin.
Berikutnya sosialisasi persyaratan isbat nikah, persyaratan kumulasi isbat nikah gugat cerai, serta informasi
Baca juga: Disdukcapil Depok akan tutup sementara layanan tatap muka
Ada juga penjelasan mengenai edukasi kepada warga Kota Depok mengenai pentingnya melakukan pencatatan perkawinan yang sah oleh negara.
"Kegiatan ini, diharapkan meningkatnya kesadaran warga Kota Depok. mengenai pentingnya melaksanakan perkawinan sesuai syarat dan rukunnya," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan melakukan pencatatan perkawinan secara sah, dan memahami implikasi hukum bagi pasangan dan keturunannya serta meningkatnya penataan pengelolaan informasi administrasi kependudukan untuk optimalisasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kota Depok.
Disdukcapil Depok lakukan sosialisasi pentingnya legalitas perkawinan
Selasa, 9 Desember 2025 12:21 WIB
Tugu selamat datang Kota Depok di Jalan Margonda. ANTARA/Feru Lantara
