Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani nota kesepahaman (MoU) guna meningkatkan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di sektor kelautan dan perikanan.
MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penempatan KemenP2MI, Ahnas, Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri, Dwi Setiawan Susanto, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP, I Nyoman Radiarta serta disaksikan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono di Kementerian P2MI, Rabu.
"Kementerian KKP memiliki sejumlah balai, termasuk 11 politeknik, yang menjadi bagian dari kerja sama tersebut. Jadi, semua CPMI yang akan ditempatkan di luar negeri, khususnya di awak kapal di bagian perikanan, akan mendapat pelatihan atau sekolah dan juga tersertifikasi dengan standar internasional," katanya.
Baca juga: Jangan mudah percaya iklan kerja luar negeri di medsos
Baca juga: Menteri P2MI jamin pelindungan lebih baik bagi pekerja migran saat cabut moratorium Saudi
Karding menilai kerja sama itu dilakukan untuk memudahkan CPMI mendapatkan pelatihan, sehingga mereka mampu bersaing di negara tujuan karena telah kompeten di sektor kelautan dan perikanan.
"Sektor perikanan ini butuh ilmu dan keterampilan khusus, sehingga kita harus latih dengan baik. Masyarakat kita yang mau bekerja ke luar negeri melalui kerja sama ini, aksesnya terhadap pelatihan juga semakin baik," katanya.