Sleman (ANTARA) - Pada sepuluh hari menjelang datangnya Idul Fitri 1446 H, sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, menyatakan stop menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Keputusan itu mereka ambil di tengah rasa lapar dan dahaga karena menjalankan ibadah puasa di hari ke-20 Ramadhan. Di bulan penuh berkah ini, mereka berbulat tekad untuk menyatakan mentas dari status keluarga prasejahtera.
Pada kegiatan Graduasi Program PKH Kapanewon Seyegan, puluhan kepala keluarga ini berbesar hati untuk ikhlas melepas bantuan sosial program PKH untuk dialihkan kepada mereka yang lebih layak menerima bantuan.
Keputusan 35 KPM PKH ini layak diapresiasi, mengingat Lebaran sebentar lagi tiba. Padahal, datangnya Lebaran akan dibarengi dengan peningkatan belanja keluarga. Baik itu untuk memenuhi kebutuhan merayakan Lebaran, maupun dampak dari naiknya harga kebutuhan pokok dan lainnya.
Sebagai bentuk komitmen, kegiatan graduasi diwarnai dengan penandatanganan surat pernyataan lulus dari KPM PKH oleh warga yang secara mandiri memilih keluar dari program.
Penandatanganan ini menjadi simbol kesadaran dan kesiapan mereka untuk mandiri secara ekonomi.
Berdasarkan data, saat ini jumlah penerima KPM PKH di Kapanewon Seyegan mencapai 4.500 keluarga.
Pada 2023 ada 25 keluarga graduasi dari target 30 keluarga, kemudian pada 2024 ada 47 keluarga graduasi dari target 60 keluarga dan mulai 2025, Kapanewon Seyegan menargetkan 80 orang yang bisa graduasi.
Program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan di Seyegan, yang pada 2024 tercatat sebesar 11,97 persen, menempati peringkat kedua tertinggi di Kabupaten Sleman, jauh di atas angka kemiskinan tingkat kabupaten yang berada di 7,46 persen.
Dukungan
Bagi setiap KPM PKH yang telah mentas, pemerintah juga tidak tinggal diam melepas begitu saja, namun masih tetap memantau dan memberikan dukungan untuk kemandirian ekonomi mereka.
Setelah graduasi, mereka akan dipetakan untuk mendapatkan bantuan lain guna memastikan taraf hidup tetap terjaga, antara lain, bantuan usaha melalui Badan Usaha Milik Kalurahan Mandiri (Bumkalma), sertifikasi halal dari KUA, hingga pendampingan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Graduasi ini penting agar bantuan sosial bisa diberikan secara lebih merata.
Dengan adanya graduasi, mereka yang sudah mampu dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat lain yang masih membutuhkan bantuan.
Masyarakat tidak perlu khawatir setelah lulus dari PKH karena masih ada berbagai bantuan sosial lain yang dapat diakses, termasuk Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Selain itu, jika ada kesulitan dalam pembiayaan sekolah, warga bisa mengajukan bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Salah satu warga yang telah graduasi dari KPM PKH Supraptimah, warga Planggok, Margokaton, Seyegan, mengatakan sejak 2021 dirinya menerima bantuan PKH karena penghasilannya sebagai guru PAUD hanya sebesar Rp250 ribu per bulan, sementara dirinya harus menghidupi tiga anak yang masih bersekolah.
Namun, kondisi ekonominya membaik setelah gajinya meningkat menjadi Rp1,3 juta dan suaminya yang bekerja di bidang usaha rongsokan memiliki gerobak untuk usahanya.
Baca juga: 3.500 Keluarga Penerima Manfaat lepas dari kepesertaan PKH secara mandiri
Baca juga: Program Keluarga Harapan di Kalimantan Barat