Kota Bogor (ANTARA) - DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Jawa Barat, DLH untuk memperhatikan kesejahteraan pasukannya, menanggapi aksi mogok yang dilakukan ratusan sopir truk pengangkut sampah
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin di Kota Bogor, Kamis, menyampaikan dari informasi yang diterimanya ada 130 sopir truk menuntut adanya biaya operasional dari DLH untuk menunjang kinerja mereka.
Zenal menilai, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi jika perencanaan anggaran dan penggunaan anggaran yang dilakukan oleh DLH sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Harusnya hal-hal seperti ini kan bisa direncanakan saat penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) jika program yang dituangkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Zenal.
Baca juga: DLH Kota Bogor cari solusi atasi sopir truk pengangkut sampah mogok
Baca juga: DLH Kota Bogor turunkan 128 armada truk pengangkut sampah saat libur Lebaran
Ia meminta kepada DLH Kota Bogor untuk segera mengomunikasikan hal ini dengan pihak penyedia jasa outsourcing yang ada dan para sopir truk, agar segera menemukan solusi terbaik.
Politikus partai Gerindra ini menekankan, yang harus diutamakan sekarang ialah proses pengangkutan sampah tidak berhenti terlalu lama, karena akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Intinya ini harus dibicarakan dengan semua pihak. DLH harus aktif mencari solusi, karena kalau dibiarkan berlarut-larut bisa berdampak buruk kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Sebab tentunya hal ini mencoreng nama baik Kota Bogor yang dua tahun berturut-turut memenangkan piala Adipura.
Baca juga: Ketua DPRD Bogor arahkan pemkab belajar olah sampah dari kesuksesan Kota Solo
“Pemkot Bogor juga jangan mau piala Adipura-nya saja, tapi tidak memperhatikan rekan-rekan yang bekerja di lapangan. Kan kemarin katanya kemenangan semua, jangan sampai ada beberapa pihak yang malah merasa tidak diperhatikan,” tegasnya.
Atas adanya kejadian ini Komisi III DPRD Kota Bogor langsung melayangkan surat ke DLH Kota Bogor untuk menggelar rapat kerja.