Jakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan kegigihan Komnas Perempuan pada isu femisida hingga akhir 2024 telah mendorong publik untuk turut mengenali dan menggunakan istilah femisida.
"Penanganan kasus femisida yang dikaitkan dengan isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, termasuk untuk mengembangkan early warning system pada potensi atau kemungkinan terjadinya femisida," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Senin, pada Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2025.
Andy Yentriyani mengatakan isu femisida atau pembunuhan berbasis gender telah menjadi perhatian khusus Komnas Perempuan sejak tahun 2017.
"Pembunuhan Ita Martadinata misalnya, yang terkait dengan Tragedi Mei 1998, lebih diajukan sebagai isu perempuan pembela HAM dan perlindungan bagi saksi dan korban," kata dia.
Baca juga: Komnas ajak publik dukung Pundi Perempuan agar pendampingan kasus dapat terus berjalan
Baca juga: UU PKDRT diminta digunakan tangani KDRT perkawinan yang belum tercatat