Karawang (ANTARA) - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menyoroti manajemen parkir kendaraan di Rest Area Kilometer 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek agar tidak menjadi simpul kemacetan di ruas jalan tol tersebut pada musim mudik lebaran.
"Lakukan pengaturan perparkiran di rest area sejak dini," kata Kapolda saat meninjau Pos Pam KM 57 jalan Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Kabupaten Karawang, Selasa.
Ia menyampaikan, jika rest area penuh, segera tutup sementara dan petugas harus mengarahkan kendaraan terus melintas untuk menuju rest area berikutnya.
Disebutkan, manajemen perparkiran di dalam rest area harus benar-benar diperhatikan. Jajarannya diingatkan untuk berkoordinasi erat dengan pengelola rest area agar kapasitas parkir tidak sampai over kapasitas.
Pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, kata dia, menunjukkan bahwa rest area yang penuh seringkali memicu pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan tol, yang tentu berbahaya dan berpotensi menimbulkan kemacetan panjang.
Menurut dia, Rest Area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan salah satu titik vital yang kerap menjadi barometer kelancaran arus lalu lintas pada musim mudik lebaran di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Kami ingin memastikan semua pos pengamanan berfungsi optimal. Rest area ini bukan hanya tempat istirahat, tapi juga menjadi indikator apakah arus lalu lintas di tol terkendali atau tidak," katanya.
Sementara itu, kunjungan Kapolda ke Rest Area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek ialah untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas dalam menghadapi potensi lonjakan arus kendaraan pada periode libur panjang.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Fiki Noviam Ardiansyah menyampaikan pada musim mudik lebaran pihaknya telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas.
Skema seperti contraflow dan one way akan diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan di titik-titik krusial, terutama di KM 41 hingga KM 71.
"Kami juga telah menyiapkan personel tambahan untuk berjaga di gerbang tol utama seperti Karawang Barat dan Kalihurip," katanya.
Pewarta: M.Ali KhumainiEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.