Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap enam pelaku pencurian kabel milik perusahaan data center di kawasan industri GIIC, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Enam pelaku sudah diamankan berinisial S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26) dan S (39) diringkus oleh jajaran personel Polsek Cikarang Pusat," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa di Cikarang, Selasa.
Ia mengatakan konstruksi kasus ini berawal saat para pelaku kedapatan hendak mencuri kabel data center milik perusahaan di kawasan industri GIIC Blok EA1, Desa Pasirranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Petugas keamanan perusahaan data center bernama Arif yang melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku kemudian berkomunikasi dengan rekan petugas lain melalui alat komunikasi HT.
Setelah itu, Arif bersama rekan-rekan petugas keamanan lain langsung mengecek dan mendatangi lokasi tersebut. "Saat mendatangi lokasi, benar saja ada enam orang tidak dikenal tersebut yang sedang memotong kabel," katanya.
Mereka kemudian menghubungi petugas terdekat yakni Kepolisian Sektor Cikarang Pusat yang datang beberapa saat usai menerima laporan dan langsung menangkap para pelaku berikut barang bukti empat meter kabel data center yang telah dipotong.
"Pelaku langsung dibawa ke pos satpam perusahaan dan bersama Tim Patroli Polsek Cikarang Pusat melakukan olah TKP untuk kemudian membawa pelaku ke kantor polisi," ucapnya.
Mustofa mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku tersebut telah memotong kabel sepanjang empat meter dengan estimasi harga mencapai Rp50.000.000.
"Kasus ini masih terus kami gali dan lakukan pendalaman sementara para pelaku berikut barang bukti juga sudah kami amankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor," katanya.
Baca juga: Polres Metro Bekasi gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025
Baca juga: Polres Bekasi sebut pelaku pembunuhan mengaku tertekan saat ditagih utang
Baca juga: Pembunuh Sandy Permana ditangkap di Karawang