Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste, di Kementerian Kehakiman Timor Leste di Dili, Kamis, mendandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan lintas negara di kawasan Asia Tenggara.
Dokumen nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Direktur PCIC Vicente Fernandes e Brito. sedangkan dari pihak Polri, telah ditandatangani di Jakarta, oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti di Jakarta, Jumat, menjelaskan, selain mencegah kejahatan, kerja sama itu menjadi jembatan melakukan pelatihan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.
Menteri Kehakiman Timor Leste Sergio Hornai menilai kerja sama itu merupakan langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang saat ini.
"Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional," katanya.
Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut kolaborasi itu tidak hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tetapi juga bagi stabilitas kawasan.
Baca juga: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terima penghargaan dari Presiden Timor Leste