Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mencegah potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp44,23 miliar melalui penguatan pengawasan internal yang dipaparkan dalam Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Rabu, menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Bogor atas kinerja pengawasan yang konsisten hingga tahun 2025.
Ajat mengatakan kegiatan Larwasda 2025 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dia mengatakan capaian pencegahan potensi kebocoran anggaran sebesar Rp44,23 miliar menunjukkan efektivitas fungsi pengawasan internal dalam menjaga keuangan daerah.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Pencegahan kebocoran keuangan daerah bukan pekerjaan mudah dan membutuhkan ketekunan serta integritas tinggi,” kata Ajat.
Menurut dia, upaya pencegahan kerugian daerah harus terus diperkuat agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ajat menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kerugian negara yang teridentifikasi, meskipun dihadapkan pada keterbatasan administrasi maupun regulasi.
“Satu rupiah pun kerugian negara harus dikembalikan. Walaupun secara administrasi sulit, namun secara tanggung jawab negara, itu tetap harus diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti capaian monitoring center for prevention (MCSP) dan survei penilaian integritas (SPI) sebagai indikator penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut dia, hasil MCSP dan SPI harus menjadi rambu-rambu bagi seluruh perangkat daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Sekda juga menyampaikan pesan Bupati Bogor Rudy Susmanto agar seluruh perangkat daerah menjaga sinergi, memperkuat komunikasi, serta mengoptimalkan pengendalian risiko dan proses bisnis.
Ia mengatakan pemanfaatan teknologi informasi secara optimal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan pengawasan yang kuat, integritas aparatur, serta komitmen bersama, kita optimistis dapat mewujudkan perubahan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan capaian pencegahan potensi kerugian daerah sebesar Rp44,23 miliar merupakan hasil penguatan pengawasan berbasis risiko yang dilakukan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan pengawasan tidak hanya difokuskan pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program dan kegiatan perangkat daerah.
“Pengawasan kami arahkan pada pencegahan agar potensi penyimpangan bisa diminimalkan sejak awal. Dengan pendekatan tersebut, potensi kerugian daerah dapat ditekan sebelum menjadi kerugian nyata,” kata Arif.
Baca juga: Pemkab Bogor pasang 316 titik PJU di Jalur Bojonggede-Kemang
Baca juga: Pemkab Bogor jadikan ASN Award 2025 sebagai ajang apresiasi kinerja
