Garut (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut berupaya berbenah mengembalikan citra positif destinasi wisata Pantai Santolo, Kabupaten Garut, Jawa Barat agar semakin menarik wisatawan berkunjung usai muncul kasus penganiayaan terhadap masyarakat terkait retribusi di kawasan tersebut.
"Kemarin kan nama Garut menjadi salah satu yang harus kembali lagi pulih, dan menjadi daerah tujuan wisata di Kabupaten Garut," kata Kepala Disparbud Kabupaten Garut Budi Gan Gan kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan Pantai Santolo di Kecamatan Cikelet wilayah selatan Garut merupakan salah satu destinasi wisata pantai unggulan yang dikelolanya oleh pemerintah daerah.
Namun saat musim libur akhir tahun, kata dia, terjadi insiden yakni kasus penganiayaan menimpa seorang perempuan oleh seorang pria terkait permasalahan penarikan retribusi di lokasi objek wisata Pantai Santolo yang kasusnya sudah ditangani kepolisian.
Baca juga: Wisata alam dan air panas masih jadi primadona di Jabar
Baca juga: Gunung Papandayan Garut dipadati ribuan pengunjung wisata
Baca juga: Garut gali potensi wisata untuk capai target 3,6 juta wisatawan pada 2025
"Semoga masalah ini cepat selesai," katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah menerapkan retribusi ke kawasan pantai tersebut sesuai dengan aturan sebagai sumber pendapatan asli daerah untuk pemasukan ke kas daerah.
"Sudah saya sampaikan semua legalitasnya, dan ini adalah kewenangan pemerintah dan ke depan di Santolo jauh lebih aman," katanya.
Ia menyampaikan upaya menyelesaikan masalah tersebut sudah dilakukan rapat koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama kembali membangun Pantai Santolo lebih baik, aman, dan nyaman.
"Tidak hanya Dinas Pariwisata, tapi juga ini seluruh 'stakeholder' bagaimana untuk membangun destinasi Santolo itu supaya jauh lebih baik lagi," katanya.
Pewarta: Feri PurnamaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026