Karawang (ANTARA) - Operasi Jaran Lodaya 2026 yang digelar Polres Karawang mengungkap  seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  yang beraksi di wilayah Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasie Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan dalam keterangannya di Karawang, Senin menyampaikan, aksi pencurian kendaraan bermotor itu terungkap melalui Operasi Jaran Lodaya 2026.

Ia menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari strategi Polres Karawang dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat. 

Saat ini penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Karawang.

“Pelaku yang diamankan merupakan warga Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Karawang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya," kata dia. 

Disebutkan, pelaku diamankan di wilayah Tegalwaru, Karawang pada Jumat (29/5), dan mulai dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Karawang pada Sabtu (30/5). 

Cep Wildan menyampaikan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir di wilayah Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. 

Kemudian, dalam menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polsek Tegalwaru dan Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang bergerak melakukan penyelidikan, mengejar dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kendaraan hasil curian.

Korban, Rawi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Karawang atas responsnya dalam melakukan penanganan atas laporannya. 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Karawang, khususnya tim lapangan dan penyidik yang telah bergerak cepat mengungkap kasus ini. Saat ini saya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban di Polres Karawang," katanya. 

Disebutkan, pihak kepolisian dari Polres Karawang akan terus mengoptimalkan Operasi Jaran Lodaya, untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor, curat, curas, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026