Garut (ANTARA) - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan lahan pertanian seluas 1.837 hektare sudah masuk dalam asuransi usaha tani untuk meminimalkan risiko kerugian besar karena gagal panen sebagai dampak dari musim kemarau.

"Lahan 1.837 hektare tepatnya untuk tahun ini yang diasuransikan," kata Kepala Dispertan Kabupaten Garut, Ardhy Firdian di Garut, Kamis.

Ia menuturkan pemerintah membantu petani dengan mendaftarkan lahan pertanian pada program asuransi usaha tani sebagai langkah meminimalkan kerugian besar dari ancaman gagal panen akibat kemarau maupun hama.

Tahun ini, kata dia, pemerintah hanya mampu mendaftarkan lahan tani seluas 1.873 hektare yang diprioritaskan untuk lahan dengan tingkat risiko tinggi terdampak kekeringan maupun serangan hama.

"Kalau semua lahan sawah anggarannya pasti sangat besar, makanya kita prioritaskan pada lahan-lahan yang potensi risikonya tinggi," katanya.

Ia menyampaikan manfaat dari lahan pertanian yang masuk asuransi akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare apabila lahannya gagal panen atau puso akibat kekeringan, bencana alam, maupun serangan hama.

Ancaman gagal panen, kata dia, tidak hanya saat musim kemarau, tapi juga ada dampak organisme pengganggu tumbuhan seperti tikus dan sebagainya, juga dampak bencana alam akibat cuaca ekstrem.

"Yang jelas ada penggantian sebesar enam juta rupiah per hektare apabila tanaman padinya mengalami gagal panen," katanya.

Ia menambahkan, asuransi itu sebagai antisipasi kerugian yang besar, harapannya lahan pertanian tetap tumbuh dan memberikan keuntungan bagi petani.

Upaya pemerintah saat ini untuk menghadapi musim kemarau, kata dia, di antaranya mengoptimalkan pompanisasi pengairan, dan sumur dangkal maupun dalam.

"Upaya itu setidaknya lahan yang terancam kekeringan bisa terselamatkan," katanya.

 


 



Pewarta: Feri Purnama
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026