Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan periode 2025-2029.
Ketua Panitia Seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Suryanto Putra di Cibinong, Rabu, mengungkapkan terdapat lima peserta seleksi yang dinyatakan lolos dalam tahapan UKK yang berlangsung sejak 24 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
"Lembaga yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dari Universitas Indonesia," kata Suryanto yang juga merupakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Lima peserta seleksi Dewas Tirta Kahuripan masuk tahap uji kelayakan
Lima peserta tersebut yaitu Eka Bhinekas, Bambang Pria Kusuma, Nugraha Andwiwinarno, Jatnika, serta Yuli Iriyani.
Selanjutnya para calon anggota dewas ini akan menjalani tahap seleksi akhir, yaitu proses wawancara dengan Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri.
Anggota Pansel Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Emmy Sriwahyuni menjelaskan, meski saat ini terdapat lima peserta seleksi, tapi jumlah formasi yang tersedia untuk anggota dewas yaitu sebanyak dua kursi.
Maka, nasib kelima peserta ini akan ditentukan oleh Penjabat Bupati Bogor dengan persetujuan Bupati Bogor Terpilih periode 2025-2030.
Baca juga: Pj Bupati Bogor puji kualitas air bersih Perumda Tirta Kahuripan
"Itu hak prerogatif bupati. Maksimal dua orang," jelas Emmy.
Pendaftaran seleksi dewan pengawas perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini dibuka sejak 11-17 Desember 2024.
Saat itu ada tujuh orang yang mendaftar sebagai calon anggota dewas, tapi dua di antaranya dinyatakan tidak lolos pada tahap pemberkasan yaitu Nunung Toyibah dan Bambang setiawan.