Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengawas Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan TKI (Himsataki) Yunus Yamani mendukung penuh jika pemerintah membuka kembali penempatan tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi untuk mencegah lonjakan penempatan di luar prosedur.
Menurutnya, kebijakan buka tutup penempatan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak menyelesaikan masalah, justru semakin memperbesar angka pekerja migran di luar prosedur.
"Jika penempatan resmi tidak dibuka, jalur di luar prosedur akan terus terjadi, karena permintaan di Saudi terus ada," kata Yunus di Jakarta, Rabu.
Saat ini, diperkirakan 6 juta pekerja migran Indonesia yang ilegal di berbagai negara, terutama di Arab Saudi. Fakta ini menunjukkan bahwa penutupan jalur resmi tidak menghentikan masyarakat mencari pekerjaan di luar negeri, karena mereka hanya ingin mencari nafkah.
“Negara tidak bisa terus menutup mata. Jika peluang kerja di dalam negeri minim, harusnya mempermudah rakyat mencari pekerjaan di luar negeri, bukan mempersulit. Jika penempatan resmi tetap ditutup, jalur tidak resmi akan terus berjalan,” ucap Yunus
Ia mempertanyakan sudah lima kali pergantian menteri, tetapi belum satu pun mampu memperbaiki sistem penempatan TKI ke Saudi. “Rakyat hanya ingin bekerja dan menyambung hidup, bukan menjadi korban kebijakan yang tidak jelas," ujarnya.
Dia juga mengamati setiap kali angka pekerja nonprosedur meningkat, yang disalahkan selalu perusahaan penempatan. Padahal, dalam praktiknya, banyak oknum di dalam pemerintahan yang ikut terlibat dalam penempatan ilegal.
Baca juga: Menteri P2MI jamin pelindungan lebih baik bagi pekerja migran saat cabut moratorium Saudi
Baca juga: Puluhan ribu pekerja migran perikanan ilegal