Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pembayaran klaim manfaat program pada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mencapai Rp1,148 triliun sepanjang tahun 2025, menunjukkan kinerja signifikan sekaligus komitmen kuat dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja.
"Pembayaran klaim terbesar berasal dari program JHT (Jaminan Hari Tua) yang mencapai Rp895,88 miliar," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Dia menyatakan pembayaran klaim sebesar ini mencerminkan tinggi kebutuhan pekerja akan perlindungan finansial di masa pensiun maupun saat tidak lagi bekerja.
Selanjutnya, pembayaran klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) terealisasi sebesar Rp174,71 miliar merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang implementasikan program Someah tingkatkan layanan
Sementara itu, klaim Jaminan Kematian (JKM) tercatat sebesar Rp43,39 miliar melalui pemberian santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga telah dibayarkan sebesar Rp15,61 miliar yang membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja agar tetap memiliki jaring pengaman sosial.
"Adapun pembayaran klaim program JP (Jaminan Pensiun) terealisasi sebesar Rp19,19 miliar sebagai dukungan pendapatan berkelanjutan bagi peserta di usia pensiun," kata pria yang akrab disapa Indhy itu.
Indhy menyampaikan angka klaim tersebut menunjukkan peningkatan manfaat program jaminan sosial bagi pekerja berikut keluarga secara nyata.
"Pembayaran klaim ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan setiap peserta mendapatkan hak secara cepat, mudah dan tepat. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sejak aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun," ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang sinergi kepatuhan bagi perangkat desa
Dirinya juga mencatat jumlah kepesertaan hingga akhir tahun 2025 sebanyak 528.585 pekerja terlindungi dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 33,81 persen.
Capaian ini menunjukkan masih terbuka peluang untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor informal hingga usaha mikro.
Pihaknya terus mendorong peningkatan kepesertaan melalui penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan dan pelaku usaha agar semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang optimistis peningkatan cakupan kepesertaan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja maupun keberlanjutan ekonomi di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Upaya kolaborasi diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan layak demi kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat," kata dia.(KR-PRA).
