Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang mencatat pembayaran klaim senilai Rp340,08 miliar sepanjang periode triwulan pertama tahun 2026 sebagai wujud komitmen memberikan perlindungan paripurna kepada para pekerja.
"Kami berkomitmen untuk selalu memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada para pekerja khususnya di Kabupaten Bekasi, melalui pembayaran klaim atas lima program utama kami," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cikarang Muhyiddin Dj di Cikarang, Kamis.
Ia menjelaskan total pembayaran klaim terbesar selama periode tersebut berasal dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yakni mencapai Rp270,03 miliar, mencerminkan tingginya kebutuhan pekerja akan perlindungan finansial di masa pensiun maupun saat tidak lagi bekerja.
Selanjutnya klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terealisasi sebesar Rp46,5 miliar, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Baca juga: Unit layanan BPJS TK Cikarang hadir lebih dekat untuk masyarakat
Pihaknya sepanjang Januari-Maret 2026 juga telah membayarkan klaim program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 11,25 miliar dengan memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) juga telah dibayarkan sebesar Rp5,78 miliar untuk membantu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja agar tetap memiliki jaring pengaman sosial.
"Adapun untuk Jaminan Pensiun terealisasi sebesar Rp6,52 miliar, sebagai dukungan pendapatan berkelanjutan bagi peserta di usia pensiun," kata pria yang akrab disapa Indhy itu.
Proses pembayaran klaim ini menunjukkan manfaat nyata program jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya sekaligus komitmen memastikan setiap peserta menerima hak secara cepat, mudah dan tepat serta memberikan rasa aman sejak peserta aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun.
Baca juga: BPJS-TK Cikarang gelar pelatihan wirausaha untuk difabel
Dengan capaian pembayaran klaim sebesar Rp340 miliar ini, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang menegaskan komitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja serta mendukung stabilitas ekonomi masyarakat melalui jaminan sosial berkelanjutan.
Pihaknya terus melakukan inovasi layanan termasuk digitalisasi proses klaim guna mempermudah peserta dalam mengakses pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat.
Pihaknya juga mencatat hingga triwulan pertama tahun 2026 ada 600.233 ribu pekerja yang sudah terlindungi program dengan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 42,75 persen.
Kondisi itu menunjukkan masih terbukanya peluang untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, khususnya di sektor informal dan usaha mikro.
Baca juga: BPJS-TK Cikarang beri penghargaan rumah sakit PLKK
"Kami terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan, pelaku usaha dan segenap pemangku kepentingan lainnya agar semakin banyak pekerja, termasuk sektor informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Indhy optimistis peningkatan cakupan kepesertaan akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja maupun keberlanjutan ekonomi khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Upaya perluasan cakupan kepesertaan ini diharapkan dapat memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak demi kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026