Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya fokus penyaluran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk kegiatan produktif di sektor riil, dengan dana yang disalurkan harus memberikan daya ungkit perekonomian nasional.
"Khususnya, kegiatan ekonomi ekstraktif dan kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah," kata Budi Arie Setiadi, di Jakarta, Senin.
Menkop mengungkapkan hal itu berkaitan dengan rencana Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengamanatkan Kemenkop melalui LPDB-KUMKM mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun.
Kedua, penyaluran dana bergulir harus diselaraskan dengan kebutuhan program kedeputian, sehingga tidak terjadi duplikasi kegiatan. "Pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara efektif dan optimal," kata Budi Arie.
Langkah ketiga, pengelolaan dana bergulir harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme pengawasan yang komprehensif. "Jika ada mekanisme yang belum jelas, maka harus diperjelas. Jangan berasumsi," ujarnya.
Caranya, kata dia, ajak diskusi Inspektorat Kemenkop, gandeng auditor internal pemerintah, atau pihak lain, untuk memberikan masukan yang independen jika diperlukan.