Jakarta (ANTARA) - Efisiensi anggaran Kementerian Koperasi dari Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dalam raker dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu, menyatakan pentingnya program yang tepat sasaran di tengah adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Menkop memandang efisiensi anggaran tersebut bukan penghambat pelaksanaan program.
"Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi," ucap Menkop.
Ada beberapa isu yang ada di koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.
Menkop mencatat ada sekitar 22 regulasi yang menghambat pengembangan koperasi di Indonesia. "Akan kita revisi dan advokasi," imbuh Menkop Budi Arie.
Kedua, koperasi belum menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, di mana belum menjadi mainstream (arus utama) ekonomi.
Ketiga, kompetensi SDM koperasi yang masih perlu regenerasi dalam pengelola koperasi. Keempat, masih rendahnya kemampuan koperasi dalam adaptasi dan inovasi digital
Kelima, terbatasnya akses pendanaan dan nilai tambah produk. Dan keenam, rendahnya kumulatif aset koperasi dan kontribusi koperasi pada perekonomian nasional.
Meski begitu, Budi melihat masih adanya peluang untuk pengembangan koperasi di Indonesia. Pertama, badan usaha berbentuk koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota. Kedua, peningkatan jumlah generasi muda yang berpotensi menjadi tenaga kerja terampil sebagai Bonus Demografi. Peluang ketiga, pemanfaatan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi layanan. Keempat, potensi sumber daya alam Indonesia berlimpah, khususnya pada sektor agromaritim. Kelima, kebijakan pemerintah yang afirmatif mendukung pengembangan koperasi, yakni PP 7 Tahun 2021, Perpres 6 Tahun 2025, dan lain-lain.
Baca juga: Kemenperin efisiensi anggaran Rp883 miliar
Baca juga: Kementerian Transmigrasi bahas efisiensi anggaran dengan DPR
Baca juga: Ini anggaran Kemenpar tahun 2025 setelah efisiensi