Jakarta (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 untuk lebih berhati-hati dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku di Amerika Serikat.
Imbauan tersebut disampaikan sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh otoritas imigrasi AS, sebagaimana diumumkan melalui akun media sosial Instagram KJRI, @indonesiainla, Senin.
Dalam imbauan tersebut, KJRI LA menekankan bahwa visa F-1 dan J-1 dapat dicabut apabila terjadi pelanggaran, antara lain melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT), tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu (full-time student), dan terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, baik hukum lokal maupun federal.
Baca juga: Beijing jawab sikap Menlu AS soal pembatasan visa
Konsekuensi dari pencabutan visa F-1 dan J-1 mencakup tidak dapat kembalinya mahasiswa ke AS meskipun Form 1-20 masih aktif, visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan, dan penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa diimbau untuk segera menghubungi Designated School Official (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi.
Mahasiswa juga diimbau untuk berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional apabila diperlukan, tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku serta memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting.
Lebih lanjut, KJRI LA mengimbau para mahasiswa untuk menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsuleran, jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.
Baca juga: Hati-hati, Akun Medsos Pemohon Visa Akan Diperiksa
Selain memberikan imbauan, KJRI LA juga memberikan tips penting bagi mahasiswa Indonesia di AS, antara lain untuk mengelola media sosial dengan bijak dengan menghindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum.
Para mahasiswa juga disarankan untuk aktif di Komunitas Lokal dengan bergabung dengan Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, & dukungan.
"Selalu bawa ID - wajib saat bepergian di luar tempat tinggal. Cek & Perbarui Dokumen - Pastikan visa, I-20/DS-2019, dan paspor selalu aktif," menurut keterangan KJRI di LA.
KJRI juga menyarankan mahasiswa Indonesia untuk menggunakan fasilitas kampus untuk berkonsultasi tentang status imigrasi melalui International Student Services dan menyimpan dokumen cadangan dengan membuat salinan digital dan mencetak dokumen penting.
Baca juga: Liga Arab Prihatin Kepada Donald Trump
"Hindari bepergian saat status tidak jelas - dapat berujung penolakan masuk kembali ke AS," menurut keterangan KJRI lebih lanjut.
Untuk menjaga kesehatan mental, mahasiswa disarankan untuk rutin menghubungi keluarga/teman di Indonesia dan diwajibkan lapor ke DSO dalam 10 hari untuk perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan lain-lain.
"Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga!," demikian saran dari KJRI LA kepada mahasiswa Indonesia di AS.
KJRI LA imbau seluruh mahasiswa Indonesia patuhi aturan visa Amerika Serikat
Senin, 14 April 2025 20:55 WIB

Saud Purwanto (kiri) melakukan serah terima jabatan Konsul Imigrasi kepada Feddy M. Pasya (kanan) di Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, pada Rabu, (03/05) ( Antara/ Dokumentasi Pribadi).