Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai membahas kenaikan nominal Dana Bantuan Keuangan Desa atau biasa disebut Samisade (Satu Miliar Satu Desa) sebesar Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar untuk masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor Renaldi Yushab Fiansyah, di Cibinong, Minggu, menjelaskan kenaikan tersebut menyesuaikan visi misi dari bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.
Peningkatan nominal dana bantuan keuangan desa ini seiring rencana perubahan nomenklatur program yang sebelumnya bernama Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa. Sehingga, mulai tahun 2025 program ini tidak hanya diperuntukkan pembangunan infrastruktur.
Pemkab Bogor akan mengatur sejumlah perubahan tersebut melalui peraturan bupati atau perbup yang saat ini sedang disusun DPMD.
"Nanti ada tambahan, bukan hanya bantuan infrastruktur. Mungkin infrastruktur masih ada tapi persentasenya ada perubahan-perubahan," katanya.
Renaldi menyebutkan, seperti tahun-tahun sebelumnya, masing-masing desa tidak mendapatkan nilai bantuan yang sama, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan dari setiap program yang diajukan.
"Ada Rp1,5 miliar per desa, tapi itu tidak flat, disesuaikan kebutuhan desa, salah satu contohnya Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), itu sudah digawangi oleh Desa Gunungputri," ujar Renaldi.
Ia menerangkan, bantuan keuangan itu bisa digunakan pemerintah desa untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan dari pemerintah pusat ataupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga pemerintah desa lebih leluasa melakukan kegiatan.