Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan skema pengaturan distribusi bahan pokok guna mengendalikan laju inflasi sekaligus memastikan ketersediaan pangan untuk masyarakat di daerah itu.
Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Jaoharul Alam di Cikarang, Senin, usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah dipimpin Menteri Dalam Negeri RI secara virtual di Ruang Command Center Gedung Diskominfosantik setempat.
"Distribusi bahan pokok menjadi fokus utama berdasarkan hasil rapat tadi, kita diperintahkan untuk bekerja sama dengan daerah penghasil untuk menjaga ketersediaan bahan pokok yang kekurangan stok," katanya.
Baca juga: Harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Bekasi masih tinggi
Baca juga: Korem 051 panen bawang merah di Bekasi untuk mendukung ketahanan pangan
Dia menjelaskan sejumlah komoditas pangan menjadi komponen yang mempengaruhi laju inflasi di Kabupaten Bekasi antara lain beras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng serta cabai.
Berdasarkan data ketersediaan bahan pangan tersebut, seluruh komoditas masih memiliki stok cukup terkecuali cabai yang sudah mulai menipis.
"Untuk menjaga stok tetap aman di pasaran, kita bekerja sama dengan Kabupaten Garut yang memiliki kelebihan stok pangan cabai," katanya.
Pihaknya mengaku telah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut yang notabene surplus produksi cabai sekaligus mengatur pola distribusi sehingga stok bahan pangan itu dapat menekan laju inflasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi pastikan bahan pokok jelang Natal dan Tahun Baru aman
Jaoharul mengaku kondisi inflasi Kabupaten Bekasi berada pada peringkat sembilan dari 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat berdasarkan hasil evaluasi rapat koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Peringkat tersebut masih dalam kategori aman dan terkendali karena bukan yang tertinggi serta menjadi perhatian khusus Menteri Dalam Negeri RI," ucapnya.
Kemudian ia juga memastikan kebijakan PPN barang mewah sebesar 12 persen tidak akan berimplikasi secara signifikan terhadap inflasi daerah karena komponen pangan bukan yang termasuk dalam kategori barang kena PPN dimaksud.
"Komponen-komponen inflasi tidak terkena PPN 12 persen seperti minyak, beras dan cabai. Kalau sampai sejauh ini PPN tersebut belum berimplikasi secara signifikan terhadap inflasi daerah," kata dia.