Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan kelancaran distribusi pupuk menjelang dan sesudah Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025, guna menjamin pupuk tersedia pada musim tanam kedua yang akan jatuh pada April 2025.
“Seluruh lini distribusi Pupuk Indonesia wajib kembali beroperasi pada 3 April guna mendukung datangnya musim tanam kedua tahun ini yang akan dimulai pada April. Stakeholder harus memastikan kegiatan operasional setelah libur dapat berjalan dengan normal demi kelancaran pelayanan di seluruh lini distribusi,” kata Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Menjelang momen Lebaran 2025 ini, Wijaya mengatakan kegiatan distribusi pupuk mulai dari gudang hingga kios akan tetap berlangsung hingga Jumat, 28 Maret 2025. Selanjutnya, kegiatan distribusi pupuk akan kembali beroperasi penuh pada Kamis, 3 April 2025.
Wijaya mengatakan penyaluran pupuk akan didukung oleh 1.067 distributor dengan 27 ribu lebih jaringan kios atau pengecer, 107 penyedia jasa kapal dengan 179 trayek pelayaran, 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute, ditambah dengan 4 rute pendistribusian melalui kereta api.
Baca juga: Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia genjot kapasitas produksi
Baca juga: Pupuk Indonesia salurkan bantuan korban banjir Bekasi
Wijaya memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi tidak akan terdampak oleh kebijakan pembatasan angkutan barang yang akan diterapkan pemerintah selama momen mudik dan Lebaran tahun ini. Sebab, pupuk masuk kategori kebutuhan pokok yang dikecualikan dari pembatasan operasional angkutan barang.
“Pupuk Indonesia menjamin kesiapan dan kelancaran distribusi pupuk hingga menjelang dan sesudah Lebaran, karena pupuk masuk kategori komoditas yang mendapat pengecualian dalam kebijakan pembatasan angkutan barang selama momen mudik Lebaran 2025,” kata Wijaya.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Instansi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Dalam SKB tersebut, pemerintah melakukan pembatasan operasional angkutan barang, seperti truk bersumbu 3 atau lebih di banyak jalan tol dan non-tol mulai dari Sumatera, Jawa, hingga Kalimantan. Pembatasan tersebut akan berlaku pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 waktu setempat.
Baca juga: Pupuk Indonesia bantah manipulasi keuangan
Wijaya mengatakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut tidak akan berpengaruh pada komoditas pupuk. Sebab, pembatasan tersebut dikecualikan untuk truk pengangkut kebutuhan pokok seperti BBM, pakan ternak, termasuk truk pengangkut pupuk.
“Dengan adanya pengecualian ini, maka dapat dipastikan truk-truk yang mengangkut pupuk bersubsidi dan non-subsidi dapat tetap beroperasi seperti biasa untuk menyalurkan pupuk yang amat dibutuhkan oleh petani. Kebijakan ini sejalan dengan program prioritas pemerintah di bidang ketahanan pangan,” kata dia.