Karawang (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jabar menjaring 19 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan di wilayah Karawang pada bulan suci Ramadhan.
"Sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri ditemukan 'ngamar' (berada di dalam satu kamar) di kos-kosan, hotel dan tempat penginapan saat kami menggelar Operasi Pekat Ramadhan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, di Karawang, Jumat.
"Mereka terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan yang digelar Satpol PP Karawang bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta Polisi Militer pada Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari," katanya.
Di antara sasaran dalam operasi itu ialah kos-kosan, hotel dan jenis tempat penginapan lainnya yang berada di wilayah Karawang.
Baca juga: Satpol PP Karawang tindak tempat spa yang langgar jam operasional pada bulan puasa
Baca juga: Satpol PP Karawang jaring 75 pasangan mesum dalam operasi pekat jelang Ramadhan
Kos-kosan di wilayah Karawang menjadi sasaran dalam Operasi Pekat Ramadhan karena cukup banyak kos-kosan yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, bisa sewa harian hingga ada yang sewa per jam.
Hamzah menyampaikan, sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri tersebut di antaranya terjaring razia saat menginap di Hotel Mahkota, kos-kosan di wilayah Karangpawitan, dan di Voxstay Karawang yang berlokasi di daerah Kepuh.
Selain itu, petugas juga menemukan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan daerah Anjun, kos-kosan di daerah Johar serta di tempat penginapan lain di wilayah perkotaan Karawang.
Petugas gabungan tidak hanya menemukan pasangan bukan suami isteri yang berada dalam satu kamar, dalam operasi itu juga ditemukan dua pasangan pria dan wanita yang menginap sambil meminum minuman keras.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Karawang optimalkan razia minuman keras
Mereka yang terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Supartan mengatakan, razia di sejumlah tempat penginapan digelar tidak hanya bertujuan untuk ketertiban umum dan kekhidmatan bulan suci Ramadhan.
Selain itu, razia tersebut juga atas adanya laporan masyarakat yang disampaikan melalui online.
"Laporan itu kami tindaklanjuti. Ada sejumlah titik yang kami datangi dalam Operasi Pekat Ramadhan," katanya.