Jakarta (ANTARA) - "Diplomasi pada dasarnya adalah bekerja dengan orang-orang, menyatukan orang-orang untuk menangani masalah-masalah sulit," begitu kata John Roos, Duta Besar Amerika Serikat untuk Jepang periode 2009-2013.
Maka keberhasilan Kementerian Luar Negeri memulangkan 569 warga negara Indonesia korban eksploitasi online scam dari Myanmar pada 17-19 Maret ke tanah air merupakan bukti keberhasilan dari diplomasi pemerintah Indonesia.
Kedutaan Besar RI di Bangkok mengumumkan bahwa 400 WNI dievakuasi dari Myawaddy pada 17 Maret dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada hari selanjutnya dengan penerbangan dari Bangkok, Thailand.
Kemudian, tim Perlindungan WNI Kemlu RI, KBRI Bangkok, dan KBRI Yangon kembali berhasil mengevakuasi 169 WNI dari Myawaddy pada 18 Maret dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 19 Maret.
Kelancaran proses penyeberangan WNI dari Myawaddy itu didukung oleh koordinasi intensif dan dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan KBRI Bangkok dan KBRI Yangon berkoordinasi dan berkomunikasi dengan otoritas Thailand dan Myanmar serta banyak pihak lainnya untuk membantu pemulangan WNI tersebut dari Myawaddy, Myanmar.
Meski tidak menjelaskan secara rinci koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak yang ada di lapangan, Direktur PWNI itu menegaskan semua bantuan dari pihak-pihak tersebut dilakukan melalui jalur resmi.
Jalur pemulangan WNI dari Myawaddy itu dilakukan dengan menyeberangi perbatasan antara Myanmar dan Thailand, yaitu dengan menyeberangi 2nd Thai-Myanmar Friendship Bridge yang menghubungkan Myawaddy di Myanmar dengan Mae Sot di Thailand.
Otoritas Thailand menyampaikan pada Kemlu RI bahwa pola Myawaddy-Mae Sot-Bangkok itu menjadi rujukan proses pemulangan warga negara lain yang juga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Wilayah Myawaddy tidak dikuasai penuh oleh otoritas yang ada di Naypyidaw, melainkan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Karena itulah, pihak Kemlu melakukan berbagai macam komunikasi tidak hanya melalui satu pintu, tetapi juga melalui banyak pintu.
Kemlu RI pun menyadari pentingnya diplomasi yang kuat agar bisa membantu para WNI yang berada di luar negeri saat terjadi sesuatu yang tidak diinginkan di tempat para WNI itu berada.
Karena itulah, untuk mengevakuasi WNI dari Myanmar, Kemlu RI menerapkan strategi 4P yaitu protection of victims (pelindungan korban), prosecution (penegakan hukum), prevention (pencegahan) dan partnership (kemitraan).
Mengenai kemitraan, Indonesia juga sudah melakukan langkah diplomasi baik secara bilateral, regional, dan multilateral.
Secara bilateral, Indonesia menjalin hubungan yang baik dengan Thailand di mana otoritas Thailand memberikan dukungan penuh mereka dalam membantu upaya Indonesia untuk memulangkan WNI dari Myanmar melalui Thailand.
Thailand telah memiliki National Referral Mechanism (NRM) untuk melindungi dan embantu korban perdagangan manusia di Thailand.
NRM bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama antarlembaga terkait dalam mengidentifikasi dan membantu korban perdagangan manusia dan kerja paksa atau layanan, memastikan mereka memiliki akses ke layanan dukungan utama.
Meski Kemlu RI berhasil memulangkan ratusan WNI korban eksploitasi online scam dari Myanmar ke Indonesia, pencegahan agar hal yang sama tidak terulang juga penting dilakukan.
Jika mendapati prosedur penempatan kerja yang tidak benar atau ilegal, seperti dokumen belum lengkap atau belum tanda tangan kontrak kerja sebelum berangkat ke luar negeri, para WNI diharapkan jangan memaksakan diri untuk berangkat.
Baca juga: Puluhan ribu pekerja migran perikanan ilegal
Baca juga: KP2MI minta Arab Saudi tegas tak terima pekerja migran Indonesia ilegal