Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal apabila kebijakan work from home (WFH) satu kali dalam seminggu diterapkan.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal tanpa kompromi," kata Rio di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, bagi ASN yang bertugas di layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kelurahan, kecamatan, serta layanan perizinan, tidak dapat menerapkan WFH secara seragam.
Karena, kata Rio, pelayanan bagi masyarakat tidak boleh terganggu dengan alasan apapun mengingat semua yang diterima oleh ASN merupakan hasil pajak.
Apabila kebijakan WFH pada pelayanan publik tetap akan diterapkan, maka kata Rio, harus dilakukan secara hybrid dan bergilir, dengan mekanisme yang jelas serta berbasis pada evaluasi kinerja yang terukur.
"Bukan sekadar kehadiran. Jangan sampai skema WFH justru menimbulkan ketimpangan beban kerja antar-ASN," ujarnya.
Rio menambahkan Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak berhenti pada wacana populis.
Untuk itu, pihaknya akan meminta laporan realisasi anggaran (LRA) terkait belanja BBM dan operasional perkantoran, serta memastikan adanya payung hukum yang jelas.
"Baik dalam bentuk pergub maupun surat edaran, yang mengatur hak dan kewajiban ASN selama pelaksanaan WFH," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH.
Baca juga: Pemkab Bogor terapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN untuk tekan konsumsi energi
Baca juga: ASN Banyuwangi diimbau gunakan sepeda kayuh ke tempat kerja untuk hemat BBM
"Apapun yang diputuskan itu akan kami jalankan," katanya.
Kebijakan tersebut rencananya diterapkan setelah Lebaran ini sebagai langkah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Kendati demikian, Pramono menyebutkan sampai dengan saat ini, kebijakan tersebut belum diputuskan, sehingga pihaknya belum mengambil sikap terkait hal penerapannya.
Pewarta: Khaerul IzanEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.