Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penanganan terhadap pengamen di wilayahnya lewat Satuan Tugas Lampu Merah.
“Kifa punya namanya tim Satgas Lampu Merah, ini idenya Sekda Kota Bogor. Kami ingin ke depannya lebih mengintensifkan lagi kegiatan Tim Satgas Lampu Merah ini,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Sumartini di Kota Bogor, Senin.
Satgas Lampu Merah bertugas di masing-masing wilayah yang ditentukan. Sedikitnya ada enam titik yang menjadi proyek percontohan Satgas Lampu Merah. Antara lain; lampu lalu lintas atau lampu merah simpang Lotte Mart, simpang Lodaya, exit Tol Baranangsiang, Empang, dan di wilayah Tajur.
“Kalau di daerah ring 1 (Istana Bogor) itu lebih aman, jarang ada (pengamen). Malah yang bermasalah itu di daerah pinggiran,” jelasnya.
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor gencarkan razia gabungan pengamen yang ganggu trantibum
Baca juga: Petugas gabungan tertibkan pengamen yang resahkan wisatawan di Kota Bogor
Sumartini mengatakan terkadang petugas di lapangan mengalami kesulitan saat melakukan operasi karena ada pengamen yang merasa bukan pemangku pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).
Oleh karena itu, ia mengatakan Dinsos berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bogor yang bertanggung jawab terhadap ketertiban dan ketentraman umum
“Jadi pengamen itu hanya mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Jadi penanganannya itu oleh Satpol PP. Makanya pada saat kami melakukan operasi gabungan, tim gabungan mengevakuasi dan diserahkan ke pada kami (Dinsos),” ucapnya.
Dinsos Kota Bogor juga melakukan pembinaan terhadap pengamen yang bergabung dalam komunitas pelaku seni. Menurutnya, pengamen yang tergabung dalam komunitas justru lebih mudah diatur.
Baca juga: Polisi tangkap seorang pengamen pembunuh lansia di Bogor
“Kalau pengamen yang ada komunitasnya aman-aman saja, yang tidak aman itu pengamen yang tidak ada komunitasnya. Agak sulit, mereka jadi sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan pihaknya memberikan diskresi kepada pengamen yang memiliki kemampuan menyanyi yang baik, untuk mengamen di titik tertentu menggunakan alat yang layak, serta dipastikan tidak meminta-minta dengan memaksa dan mengganggu masyarakat.
Di samping itu beberapa kali Satpol PP Kota Bogor juga menyalurkan pengamen-pengamen yang berbakat ke sejumlah kafe di wilayahnya agar tidak lagi mengamen di jalanan.
“Ada berapa yang sudah kita salurkan. Mereka main di kafe-kafe, dan responnya bagus,” ucapnya.