Makassar (ANTARA) - Seorang warga Kota Makassar bernama Sucianto akhirnya menggugat manajemen PT Telkomsel ke Pengadilan Negeri setempat setelah merasa letih pengaduannya dipersulit terkait persoalan kartu perdana baru yang dibeli seharga Rp10,6 jutaan, tapi ternyata telah aktif digunakan orang lain.
"Bersama pengacara saya, kami sudah menggugat PT Telkomsel ke pengadilan atas adanya dugaan pelanggaran Undang-undang terkait telekomunikasi. Ini sudah jalan sidangnya," ujar dia kepada wartawan di Makassar, Selasa.
Kejadian itu bermula saat ia membeli kartu perdana prabayar baru dari PT Finnet Indonesia salah satu vendor resmi Telkomsel senilai Rp10,6 jutaan pada Mei 2024, namun, saat hendak diaktifkan tidak ada sinyal.
Tidak ada petunjuk perintah memasukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Kartu Keluarga KK seperti pada kartu perdana lainnya ketika ingin diaktivasi. Ia lalu mendatangi Kantor GraPARI menanyakan kendalanya, tapi malah mendapat penolakan.
Ia pun mencoba melaporkan ke nomor operator pusat center 118 untuk mendapat tanggapan dari manajemen Telkomsel pusat. Setelah empat kali tiket dikeluarkan atau sebulan, tepatnya Desember 2024, juga tidak ada solusi diberikan. Ironisnya, belakangan diketahui nomornya aktif tapi tidak diketahui penggunanya.
Komplainnya sempat diarahkan ke Gedung Telkomsel di Jalan Andi Pangeran Pettarani. Pihak manajemen PT Telkom wilayah Pamasuka merespons dengan memberikan surat perihal tanggapan atas komplainnya pada 10 Januari 2025, diteken GM Costumer Care and Retention Area Pamasuka Arief Sefian.
Telkomsel berdalih adanya anomali sistem yang mengakibatkan nomor itu aktif. Berkaitan kompensasi pergantian kartu perdana prabayar itu (MSISDN 081222888) yang diajukan, tidak dapat dipenuhi, tetapi akan diganti kartu perdana prabayar dengan kategori golden sesuai daftar tersedia.
Sucianto bersikukuh nomor itu harus dimilikinya, sebab angkanya sesuai tanggal kelahiran kedua anaknya. Telkomsel tidak bisa memberikan solusi dan beralasan tidak bisa digunakan tetapi diganti kartu lain.
Baca juga: Telkomsel ingatkan pelanggan untuk terapkan autentikasi dua faktor cegah penipuan
Baca juga: 200 talenta digital ikuti IndonesiaNEXT ke-9 Telkomsel di Universitas Hasanuddin