Kota Bogor (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan pendampingan terhadap anak berinisial Z (15) yang menjadi korban pencabulan di Kelurahan Panaragan.
Pendamping kasus dari UPTD PPA Kota Bogor Elan Jaelani di Kota Bogor, Senin, mengatakan pihaknya menurunkan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban pada hari ini.
“Kami lakukan pendampingan, baik hukum maupun psikologis korban sampai pulih kembali,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Elan menjelaskan, orang tua korban baru mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pencabulan pada pekan lalu, atau saat aksi pelaku dipergoki oleh warga setempat.
Baca juga: KPAID Kota Bogor turut kawal kasus pencabulan anak di Panaragan
Baca juga: Polresta Bogor tangani kasus pencabulan anak perempuan oleh pria paruh baya
“Setelah itu korban baru cerita kepada orang tua kejadian-kejadian sebelumnya,” jelasnya.
Elan menyebutkan, korban yang tinggal berdekatan dengan pelaku, sempat diiming-imingi uang senilai ratusan ribu rupiah sebelum pelaku melakukan aksinya.
“Setiap kejadian (pencabulan) korban dikasih uang antara Rp100 ribu, sampai dengan Rp250 ribu,” ucapnya.
Sementara itu, Konselor UPTD PPA Kota Bogor Vannisa mengatakan, saat ini kondisi korban masih mengalami trauma. Tepatnya setelah aksi pencabulan pelaku terkuak.
“Korban masih belum mau sekolah. Kondisi ibu korban juga merasa sangat terpukul, sehingga keduanya membutuhkan pendampingan psikologis,” kata Vannisa.
Baca juga: Polresta Bogor bekuk kakek terduga pencabul anak di Ciwaringin
Diketahui, Polresta Bogor Kota tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial SR terhadap Z di Kelurahan Panaragan, Kota Bogor.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
“Sudah kita tahan di rutan Polresta Bogor Kota. Kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya,” ucapnya.