Polisi ungkap tempat produksi Minyakita palsu di Bogor
Selasa, 11 Maret 2025 11:50
Polres Bogor mengungkap tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja. Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pengelola mengemas minyak curah dengan kemasan mirip Minyakita, meski volumenya kurang dari 1 liter dan dijual seharga Rp15.600 per liter, mencapai Rp18.000 di pasaran. Wakapolres Kompol Rizka Fadhila menyebut, pengelola TRM memproduksi 8 ton minyak per hari, menghasilkan 10.500 pack palsu dengan keuntungan Rp600 juta per bulan. TRM dijerat Pasal 62 jo Pasal 68 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan).