Video - ANTARA News bogor

Polisi ungkap tempat produksi Minyakita palsu di Bogor

Polres Bogor mengungkap tempat produksi Minyakita palsu di Desa Cijujung, Sukaraja. Kapolres AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, pengelola mengemas minyak curah dengan kemasan mirip Minyakita, meski volumenya kurang dari 1 liter dan dijual seharga Rp15.600 per liter, mencapai Rp18.000 di pasaran. Wakapolres Kompol Rizka Fadhila menyebut, pengelola TRM memproduksi 8 ton minyak per hari, menghasilkan 10.500 pack palsu dengan keuntungan Rp600 juta per bulan. TRM dijerat Pasal 62 jo Pasal 68 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. (Antara TV Megapolitan/M Fikri Setiawan).