Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi berpeluang memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Pemanggilan tersebut umumnya dilakukan penyidik KPK untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
KPK belum memberikan pernyataan mengenai apakah penyidiknya memang membutuhkan keterangan dari Ridwan Kamil sehingga akan dilakukan pemanggilan.
KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB mencapai ratusan miliar rupiah sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Baca juga: Rumah Ridwan Kamil sepi usai penggeledahan KPK
Baca juga: KPK geledah rumah Ridwan Kamil