Kabupaten Sukabumi (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ade Suryaman mengatakan bahwa pengelolaan barang milik daerah merupakan aspek krusial dalam tata kelola pemerintahan.
"Barang milik daerah bukan sekadar aset fisik yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan namun juga memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi, sosial, dan pelayanan publik," katanya di Pendopo Sukabumi, Jumat, saat memberikan Sosialisasi Pengelolaan Pembinaan Barang Milik Daerah yang diikuti para pejabat perangkat daerah hingga kecamatan.
Sekda mengingatkan setiap tahapan pengelolaan barang milik daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga penghapusan, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip value for money, efisiensi, efektivitas, serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan.
Barang milik daerah merupakan semua aset yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, seperti sumbangan, hibah, atau kewajiban pihak ketiga.
Barang milik daerah mencakup berbagai aset, seperti tanah, gedung, mesin, peralatan, hingga kendaraan, yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Barang milik daerah penting untuk pembangunan daerah dan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah.
Sekda Ade Suryaman mengatakan pembinaan pengelolaan barang milik daerah bertujuan meningkatkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan aset daerah agar lebih efisien, akuntabel, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Selain itu, katanya, program ini juga diarahkan untuk mencegah potensi kerugian negara, memaksimalkan nilai aset, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan pentingnya penguatan sistem pada hulu pengelolaan untuk menghindari permasalahan di hilir.
Komitmen bersama, regulasi yang jelas, aparatur yang berintegritas, serta kemampuan teknis yang memadai menjadi faktor pendukung utama.
Ia berharap jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat meningkatkan pengelolaan barang milik daerah, memperkuat pengendalian internal, dan meminimalkan risiko kerugian negara maupun daerah.
"Pemkab berharap dapat meningkatkan kapasitas aparatur serta mendorong implementasi pengelolaan aset daerah yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya.
Baca juga: Pemkab Bekasi susun regulasi manfaatkan aset daerah
Baca juga: Pemkab kaji pemanfaatan 16 aset BMD di Kota Bekasi
Baca juga: Kejari Kabupaten Bekasi tetapkan tersangka korupsi barang milik daerah
