Karawang, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membangun mal pelayanan publik di Kecamatan Cikampek sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Karawang bagian timur.
Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Karawang Arief Bijaksana di Karawang, Jabar, Sabtu, menyampaikan pembangunan mal pelayanan publik di Cikampek merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.
"Melalui mal pelayanan publik, pemerintah daerah menyajikan pelayanan yang berkualitas, modern dan berbasis kemudahan akses untuk masyarakat," katanya.
Rencananya, mal pelayanan publik di Kecamatan Cikampek yang akan menjangkau masyarakat di sekitar wilayah timur Karawang akan beroperasi pada 2026.
"Akan ada 15 tenant di mal pelayanan publik Kecamatan Cikampek itu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Karawang Iwan Ridwan.
Baca juga: DPMPTSP Karawang sebut Mal Pelayanan Publik mudahkan masyarakat
Sebanyak 15 tenant yang dihadirkan di mal pelayanan publik merupakan tenant paling banyak dikunjungi di mal pelayanan publik Karawang yang sudah lama beroperasi.
Di antara tenant tersebut ialah pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pelayanan publik Kantor Kementerian Agama, pelayanan publik Dinas Lingkungan Hidup, pelayanan tentang pajak, Samsat hingga pelayanan dari Dinas Sosial.
Ia juga mengajak seluruh pihak, khususnya instansi pelayanan untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Ini merupakan programnya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah timur Kabupaten Karawang," katanya.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Karawang layani 8.672 permohonan selama tiga bulan terakhir
Mal pelayanan publik adalah tempat terintegrasi yang menyediakan layanan publik dari berbagai instansi pemerintah (kementerian, lembaga, pemda) dan swasta dalam satu lokasi. Tujuannya ialah untuk mempercepat, memudahkan, dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
Konsep ini memadukan layanan dari pusat, daerah, hingga swasta untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing global dalam pelayanan.
Untuk tujuan utama didirikannya mal pelayanan publik ialah meningkatkan kecepatan dan kemudahan pelayanan.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan karena semua layanan ada dalam satu tempat.
