Karawang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang, Jabar mencatat realisasi pendapatan dan belanja sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang masih rendah, rata-rata di bawah 90 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karawang Eka Sanatha, di Karawang, Sabtu menyampaikan realisasi belanja daerah per 30 November 2025 sekitar Rp4,47 triliun atau mencapai 70,37 persen dari alokasi anggaran yang tersedia sekitar Rp 6,35 triliun.
Capaian tersebut sudah lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang terealisasi 70,47 persen.
Sesuai dengan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karawang, secara umum belum ada organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang yang capaian realisasi belanja di atas 90 persen.
Capaian realisasi belanja daerah tertinggi organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang baru mencapai 85,43 persen, yakni Kesbangpol Karawang.
Sementara dinas teknis yang memiliki anggaran cukup besar, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang baru 61,13 persen realisasi belanja. Begitu juga Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, realisasi belanja baru mencapai 60,68 persen.
Atas kondisi itu, Eka mengaku terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan masing-masing organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang untuk mendorong percepatan realisasi belanja dan pendapatannya menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025.
Disebutkan, serapan anggaran yang masih rendah di sejumlah organisasi perangkat daerah itu bukan karena kinerja buruk. Namun, banyak proyek dan program yang anggarannya belum terpakai atau dicairkan.
"Kami terus melakukan pemantauan. Mudah-mudahan hingga akhir tahun nanti serapannya bisa mencapai hasil maksimal," katanya.
Sementara itu, selain serapan atau realisasi belanja daerah yang belum mencapai 90 persen, realisasi pendapatan daerah juga baru mencapai 84,47 persen.
Disampaikan, per 30 November 2025 realisasi pendapatan daerah di Karawang baru mencapai Rp4,98 triliun, atau sekitar 84,47 persen dari target sebesar Rp5,89 triliun.
Capaian pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama, yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah.
Baca juga: Pemkab Karawang membangun mal pelayanan publik di Cikampek
Baca juga: Pemkab Karawang serahkan bantuan usaha ekonomi produktif pada 80 pelaku UMKM
